Ketika Istri Lebih Menuruti Kehendak Orangtuanya Daripada Suami, Durhaka kah?

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 31 Mar 2017
Ketika Istri Lebih Menuruti Kehendak Orangtuanya Daripada Suami, Durhaka kah?

Sahabat, bagaimanakah hukumnya seorang istri yang lebih menaati orangtuanya daripada suaminya? Apakah bisa digolongkan sebagai istri durhaka?

Jangan terburu menghakimi, mari kita simak pembahasannya.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).

Ketika menjelaskan hadits di atas penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Demikian itu dikarenakan banyaknya hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri dan tidak mampunya istri untuk berterima kasih kepada suaminya. Dalam hadits ini terdapat ungkapan yang sangat hiperbola menunjukkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada selain Allah.”

Berdasarkan hadits di atas maka seorang istri berkewajiban untuk lebih mendahulukan hak suami dari pada orang tuanya jika tidak mungkin untuk menyelaraskan dua hal ini.

BACA JUGA : Inilah Alasannya Kenapa Usia Pernikahan Diawal 5 Tahunan Itu Adalah Masa Yang Berat

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu’ Fatawa 32/261).

Dengan demikian, jika ada perselisihan, maka istri wajib mendahulukan suaminya.

Tetapi sebisa mungkin menyelaraskan kehendak suami dan orangtua terlebih dahulu. Karena meski suami harus patuh pada suami, surga tetaplah di telapak kaki ibu. Jadi keduanya, adalah penting.

Padahal jika di logika ibu adalah yang merawat puluhan tahun, berat payah mengandung, dan suami mungkin kenal kurang lebih 5 tahun kemudian menikah.

Tak baik, anak melupakan malaikatnya, yaitu ibunya.

Dan perlu juga kita perhatikan, apa yang menjadi poin perintah suami? Jika suami meminta sesuatu yang menyalahi aturan Islam, misalnya istri disuruh memutus silaturahim dengan keluarga dan orangtua, tentu saja perintah yang semacam ini tak boleh ditaati.

Akan tetapi jika berkaitan dengan tempat tinggal, masalah keuangan, sesuatu yang semestinya bisa dibuat kesepakatan sebelum menikah, maka sudah semestinya hal itu sudah jadi kesepakatan bersama dan harus ditaati satu sama lain.

Jika tidak, maka terjadi ingkar janji, bisa dikatakan munafik bagi pihak yang tidak menepati janji.
Karena bisa saja salah satu keluarga lebih membutuhkan pendampingan daripada keluarga suami/istri. Misal ibu suami/istri tinggal seorang diri, tak ada sanak saudara serumah, karena sudah ditinggal suami.

Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL