Duduk di Masjid Sambil Selonjoran ke Arah Kiblat, Haram?

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 21 Mar 2017
Duduk di Masjid Sambil Selonjoran ke Arah Kiblat, Haram?
Foto: bogor.tribunnews.com

Merentangkan kaki memang bisa membuat kita merasa nyaman, apalagi dilakukan saat istirahat santai. Namun bagaimana hukumnya jika kita ‘selonjoran’ dengan kaki menghadap ke arah kiblat? Apalagi mungkin setelah shalat maghrib yang begitu banyak jamaahnya (biasanya begitu, karena saat zhuhur dan ashar shalat di tempat kerja), sambil berbincang-bincang santai dengan tetangga dan duduk di halaman masjid.

Jika seseorang tidur atau selonjoran dengan kaki menghadap ke arah Kiblat dengan tidak berniat melecehkan Ka`bah, maka hal tersebut tidak mengapa.

Menanggapi masalah ini, mengutip Syeikh Ahmad Kutty, seorang pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Kanada, yang dilansir dari Islampos, menyatakan:

“Jika seseorang duduk membentangkan kakinya ke arah Kiblat dengan tujuan spesifik yaitu menunjukkan rasa tidak hormat, maka tindakan ini dianggap sebagai tindakan menghujat dan dosa besar. Sebab kita diperintahkan untuk menghormati simbol dari Allah. Ka’bah adalah Rumah Allah yang layak mendapatkan penghormatan yang tinggi.”

Baca Juga: Orang-Orang yang Dijanjikan Allah akan Selalu Dikejar-Kejar Rezeki

Allah SWT berfirman “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS. Al-Hajj:32).

Karena itu, jika seseorang tidak memiliki niat seperti menunjukkan rasa tidak hormat kepada Ka`bah, tetapi dia hanya peregangan kaki nya ke arah itu hanya demi kenyamanan, maka tidak ada alasan untuk menganggap itu sebagai dosa.

Tidak ada dalam sumber-sumber yang menunjukkan bahwa selonjoran ke arah Kiblat adalah haram. Prinsip yang perlu diingat adalah: “Segala sesuatu adalah diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarang atau mengharamkannya.” []
SHARE ARTIKEL