Penghinaan Presiden Dengan Kata "Raja Kodok" Jadi Bahan Kerjaan Polisi

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 27 Feb 2017

Penghinaan Presiden Dengan Kata

Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui postingan di media sosial Facebook.

"Ya, sedang lidik sekarang," kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu.

Menurut Roberto, pihaknya telah mengetahui orang yang menulis status yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Tulisan provokatif tersebut diunggah di akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari.

"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, menulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," kata dia.

Seperti diketahui, dalam akunnya, Indrisantika mengunggah foto Presiden Jokowi yang sedang memakai pakaian adat Maluku.

Dalam foto itu, Jokowi juga memakai penutup kepala yang warnanya serasi dengan busana. Selain itu, ia juga memegang tongkat komando. Dalam foto itu, Jokowi berada di tengah, diapit Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Foto itu sebenarnya tak bermasalah, seandainya akun Indrisantika tidak memberikan tulisan keterangan foto yang dinilai provokatif. Ia mempertanyakan berasal dari manakah baju adat tersebut sembari menyebut Presiden Jokowi sebagai raja kodok.

Terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, muncul petisi tangkap Indrisantika di laman Change.org. Sampai Senin 27 Februari 2017 petisi itu sudah ditandatangani 30 ribu lebih.

SHARE ARTIKEL