Angka kriminalitas yang tampaknya cukup memprihatinkan, pastilah didorong oleh rasa terdesak dari si pelaku. Salah satu yang umum adalah kegiatan pencurian amatir yang dilakukan oleh seseorang hanya karena terdesak masalah perekonomian, hingga akhirnya pelaku melancarkan aksinya tersebut.
Seperti kasus yang baru-baru ini menimpa seorang pria, dimana ia nekat melakukan aksi bejat di pelataran tempat ibadah, yakni sebuah masjid. Seorang pria berinisial NS (25) nekat mencuri Iphone 6S milik jamaah masjid yang akan menunaikan shalat. NS beralasan ia mencuri demi membeli susu untuk sang anak di rumah.
Baca juga : Aturan Ketat Rokok Australia, Efektifkah?
“Untuk beli susu anak dan kebutuhan di rumah,” ujar NS saat diperiksa penyidik.
Warga Desa Pangkalan Lima, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng ini awalnya melihat targetnya sedang memasukkan handphone di dalam jok motornya untuk pergi shalat ke masjid. Korbannya adalah Rosalina warga Pasir Panjang Pangkalan Bun.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada 5 Febuari 2017 sekira pukul 12.00 WIB. Korban akan menunaikan shalat zuhur di Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari Pangkalan Bun. Barang berupa Iphone 6S, BB Dakota dan uang Rp900 ribu, yang korban masukkan dalam tas dan ditaruh ke dalam jok motor di parkiran masjid. Lalu barang tersebut digondol NS.
Baca juga : Tips Jitu Lulus Ujian Praktik SIM C, Untukmu yang Sering Gagal di Angka 8!
“Dari kejahuan tersangka NS sudah memantau semua jamaah masjid. Jika ada target langsung beraksi dengan cara mencongkel jok motor. Tersangka kita bekuk pada 6 Febuari di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan di Mapolres, Rabu (8/02/2017).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini diamankan di tahanan Polres Kobar. Ia akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Demikian dilansir Okezone, Kamis (09/02/2017).