Ucapan dan Gerakan Sunnah Ab’adh dalam Shalat

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 22 Jan 2017

Ucapan dan Gerakan Sunnah Ab’adh dalam Shalat
ilustrasi shalat

Shalat fardhu 5 waktu merupakan ibadah wajib bagi semua umat muslim yang telah baligh. Dalam kondisi apapun seharusnya kita sebagai muslim bisa memenuhi kewajiban ini. Namun tak hanya sekedar mengerjakan. Kitapun harus mengetahui rukun dan syaratnya. Apalagi kita bisa mengerjakan sunnah-sunnah yang ada dalam shalat fardhu, tentunya ibadah kita akan bernilai lebih berkualitas. Karena ibadah orang berilmu akan lebih besar pahalanya daripada yang tidak

Allah berfirman, "Allah akan meninggikan orang-orang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat" (Al-Mujaadalah: 11).

Baca Juga: Iblis Takut pada Orang Tidur Berilmu daripada Orang yang Sedang Shalat Tapi Bodoh

Mengutip islampos, dalam madzhab Syafii, terdapat 3 unsur dalam shalat. Pertama, rukun shalat. Kedua, sunnah ab’adh. Ketiga, sunnah haiat.

Dalam Ensiklopedi Fiqh Sunah ab’adh dinyatakan,

وأبعاض الصّلاة في اصطلاح الشّافعيّة : هي السّنن الّتي تجبر بسجود السّهو ، وهي القنوت في الصّبح ، أو في وتر نصف رمضان ، والقيام له ، والتّشهّد الأوّل ، وقعوده ، والصّلاة على النّبيّ صلى الله عليه وسلم على الأظهر

Sunnah ab’adh dalam shalat adalah istilah syafiiyah. Itulah amalan-amalan shalat yang bisa ditutupi dengan sujud sahwi. Diantaranya, qunut ketika subuh, atau ketika witir di pertengahan Ramadhan, berdiri ketika qunut, bacaan tasyahud awal, duduk tasyahud awal, dan membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut pendapat yang kuat. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/126)

Jika dijabarkan, yang termasuk sunah ab’adh adalah:

1. Duduk tasyahud awal

2. Bacaan tasyahud awal, mulai at-Tahiyatu lillaah… sampai wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh,

3. Bacaan shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah membaca tasyahud awal. Yaitu membaca Allahumma shalli ‘ala Muhammad.

4. Bacaan shalawat untuk keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah membaca tasyahud akhir. Mulai wa ‘ala Aali Muhammadsampai innaka hamidum majid.

Baca Juga: Orang Sekarang, Kaya Sedikit Langsung Pamer

5. Qunut ketika i’tidal di rakaat kedua shalat subuh dan ketika witir pasca pertengahan ramadhan.

6. Berdiri ketika qunut.

(al-Mu’tamad fi al-Fiqh as-Syafii, 1/309)

Lalu bagaimana jika sunnah ab’adh ini tidak ditunaikan?

Menurut madzhab Syafiiyah, meninggalkan sunah ab’adh makruh tetapi tidak termasuk membatalkan shalat. Jika tidak ditunaikan karena sengaja atau lupa, maka harus menggantinya dengan sujud sahwi. Allahu a’lam.
SHARE ARTIKEL