Tulis "Allah Bukan Orang Arab" Begini Isi Cuitan Ade Armando yang Gegerkan Umat Muslim

Penulis Unknown | Ditayangkan 26 Jan 2017
Cuitan dari seorang dosen komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, gegerkan umat muslim di Indonesia. Bahkan atas cuitannya itu, Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus undang-undang ITE (informas dan teknologi Elektronik).

Tulis

BACA JUGA: Ternyata Boleh Saja Maksiat, Asal Syarat-syarat Ini Harus Dipenuhi

Status itu ditetapkan sub Directorat Cyber Crme Direktorak Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah metro Jaya. Dalam cuitannya yang diunggah pada 20 Mei 2015 lalu itu dinilai merupakan tindakan penistaan agama.

Cuitan Ade itu berbunyi Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues..."

Dikutip dari tribunnew, Hingga berita ini disusun, jejak digital postingan tersebut masih ada di akun media sosial yang dikelola Ade. karena tulisannya itu, Ade dilaporkan oleh pengguna Twitter bernama Johan Khan yang menggunakan akun atas nama @CepJohan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 23 Mei 2015.

Johan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun facebook dan juga Twitternya @adearmando1. Menurut Johan, dirinya membawa masalah ini ke polisi karena Ade menolak minta maaf terkait pernyataannya dalam waktu 1x24 jam.

Johan melaporkan Ade atas dugaan penistaan agama. Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. "Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues'," ujar Argo.

Pada 25 Januari 2017, Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). "Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (25/1/2017).

Saat dimintai tanggapan, Ade meminta awak media untuk memberikannya waktu. "Mau tanya kasus saya ya? Oke bentar ya," ujar Ade
SHARE ARTIKEL