"S*tan Kau", Tak Boleh Parkir di Bahu Jalan, Pria ini Maki-Maki Polisi

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 05 Jan 2017

facebook

Seorang pria tak terima ketika anggota polisi lalu lintas memberikan perintah agar tidak memarkir kendaraanya di bahu jalan. Awalnya satlantas kepolisian Banda Aceh menertibkan semua kendaraan yang parkir dibahu jalan untuk memperlancar arus lalu lintas. Awalnya kegiatan itu berlangsung lancar, sampai akhirnya seorang anggota satlantas Aiptu Adi Suriyono menemukan sebuah mobil berwarna merah diparkir.

Aiptu Adi Suriyono memperingatkan pemilik mobil itu, awalnya pemilik akan pindah namun setelah berbincang beberapa kalimat rupanya kemarahan pemilik mobil tadi tersulut. Entah perkataan apa yang membuat tersinggung. Dalam video itu tidak terdengar jelas beberapa kata karena ramainya suara kendaraan lalu lalang.

Pria itu sempat memaki polisi dengan kata-kata kotor "S*tan Kau" dan masih terus marah. Berikut videonya,

Pria ini Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Pengendara mobil Kia dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Pria tersebut diduga mengancam dan memaki-maki Aiptu Adi Suriyono, anggota Satlantas yang bertugas memperlancar arus lalu lintas pada malam tahun baru di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Kapolresta Kombes Pol T Saladin SH menyebutkan, surat pemanggilan terhadap pria yang memaki petugas itu sudah dilayangkan pada Selasa, 3 Januari 2017. “Dia akan dimintai keterangan pada Kamis pagi, 5 Januari 2017,” sebut Kombes Saladin, Rabu (4/1) dilansir tribratabandaaceh.

Baca Juga: Pro dan Kontra Netizen atas Polisi yang Lindungi Maling Ayam Saat Diamuk Massa

Dia menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya menerima pelaporan dari Aiptu Adi Suriyono tentang kasus tersebut. “Satuan Reserse Kriminal juga telah meminta keterangan Aiptu Adi Suryono setelah yang bersangkutan membuat laporan,” katanya.

Dalam laporan itu, tambah Kapolresta, petugas itu juga menyerahkan sejumlah bukti peristiwa yang menjadi perhatian warga tersebut. “Dalam pemeriksaan, Aiptu Adi mengaku kerap menjadi korban makian, tapi tidak mempermasalahkannya. Baginya hal itu sudah biasa. Tapi tindakan pelaku ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak buruk bagi hukum, seolah hukum tidak ada,” kata Saladin.

Ditegaskannya, tindakan pelaku tidak hanya melukai diri pribadi Aiptu Suryono tapi juga meleceh institusi kepolisian. “Saat kejadian, korban sedang bertugas melakukan pengamanan malam tahun baru. Anggota kita itu sedang melaknakan tugas negara,” tambah Kapolresta.
Saladin menambahkan, pihaknya juga akan menyelediki latar belakang pelaku sehingga mengeluarkan kata-kata makian. “Nanti baru kita ketahui siapa si pelaku ini sebenarnya. Tapi yang jelas, pelaku ini wiraswasta yang sehari-hari menjual roti. Namanya EI (40) warga Tibang Kecamatan Syiah Kuala,” pungkas Kapolresta.

Sebagaimana diketahui, video tentang pelecehan terhadap petugas Satlantas yang dilakukan pengendara Kia tersebut beredar di dunia maya setelah diunggah di youtube. Video itu mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat. Kabanyakan netizen mengecam tindakan pengendara Kia yang dinilai angkuh dan arogan.
SHARE ARTIKEL