AWAS! Sebar Video "Ikan Tongkol", KPAI dan Polisi Bisa Turun Tangan!

Penulis Unknown | Ditayangkan 27 Jan 2017
Ingat dengan video seeorang bocah SD yang salah sebut jenis ikan di depan pak Presiden Jokowi? Awalnya memang biasa-biasa saja, tapi beberapa saat kemudian bocah SD Tersebut, salah sebut jenis ikan Tongkol dengan jenis ikan lain.

AWAS! Sebar Video

BACA JUGA: LAGI! Kunjungan Auung San Sung Kyi Ke Indonesia Diundur

Kekonyolannya itu akhirnya menjadi viral dan disahare di berbagai media di medsos. Video yang berasal dari kegiatan Presiden di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, itu  diambil pada Kamis lalu (26/1).

Menjadi viral hanya dalam waktu sehari, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat menghentikan penyebaran video itu untuk menjadi bahan tertawaan.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mentakan, penyebaran video tersebut ke publik, apalagi berdampak pada penertawaan dan olok-olok masuk kategori 'bullying'. "Dengan peredaran video itu, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," kata Asrorun melalui pernyataan pers yang diterima arah.com, Kamis (26/1).

Dia menambahkan, KPAI telah meminta Kementerian Kominfo menghentikan peredaran konten tersebut. Selain itu, menurutnya, polisi juga bisa turun tangan untuk mengakkan hukum jika ada indikasi pelanggaran undang-undang dalam penyebaran video tersebut.

Dikutip dari arah, "Saya secara khusus juga sudah berkomunikasi dengan Dirtipideksus Mabes Polri untuk ambil langkah-langkah. Saya yakin polisi punya kemampuan dan komitmen untuk memastikan perlindungan anak," tandasnya.

Atas kebijakan KPAI itu banyak netizen yang menganggapnya terlalu berlebihan dan terlalu mempermasalahkan hal kecil.
SHARE ARTIKEL