Ini Alasan Mengapa Pak Jaksa Agung Gak Mau Menahan Ahok

Penulis Unknown | Ditayangkan 07 Dec 2016

Aksi 212 dan demo yang sebelumnya merupakan tindakan umat muslim untuk meminta keadilan atas tuduhan pelecehan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok. Mengenai hal itu, rupanya Jaksa Agung M Prasetyo memiliki alasan tersendiri mengapa Ahok tidak ditahan hingga saat ini.

Ini Alasan Mengapa Pak Jaksa Agung Gak Mau Menahan Ahok

BACA JUGA: Pelecehan Agama! Unggah Foto Shalat Diatas Motor, Ternyata Alasannya Diluar Dugaan

Dikutip dari JPNN, Menurutnya, penahanan terhadap tersangka bukanlah hal yang mutlak harus dilakukan. "Penahanan tidak mutlak. Dan tentunya pertanyaan ini bisa ditanyakan kepada Polri juga, kenapa (Ahok, red) tidak ditahan polri," ujar Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Prasetyo mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Dia menanyakan alasan Kejagung tidak menahan Ahok yang sudah menyandang status tersangka.

Prasetyo mengatakan, jaksa punya pertimbangan subjektif dan objektif untuk menahan ataupun melepas tersangka. Salah satu alasan untuk tidak menahan Ahok karena gubernur DKI nonaktif itu bersikap kooperatif.

Selain itu, sambung Prasetyo, Kejagung juga punya pertimbangan lain untuk tidak menahan Ahok yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan. "Kita lihat ada kepentingan yang lebih besar, yaitu pilkada," tegasnya.

Mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejagung itu juga menilai penanganan kasus Ahok sebenarnya sudah melenceng dari kebijakan yang diterapkan di Polri. Sebab, kasus yang menyeret calon di pilkada mestinya baru diproses setelah usai pemilihan.

"Sesungguhnya perkara Ahok ini sudah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan Polri sendiri. Di mana ketika menghadapi pilkada, si calon yang mau diproses hukum ditunda dulu, tapi ini tetap dilaksanakan. Jadi pertimbangan subjetif dan objektif juga," tuturnya.

SHARE ARTIKEL