Hukum Adat Berbicara, Arak Turis Pencuri, Warga Gili Trawangan Jadi Viral di Media Luar Negeri

Penulis Unknown | Ditayangkan 23 Dec 2016
Hukum Adat Berbicara, Arak Turis Pencuri, Warga Gili Trawangan Jadi Viral di Media Luar Negeri

Apa jadinya jika para pelaku kriminal yang melakukan aksi bejatnya di tanah yang masih memegang teguh adat istiadatnya? Apalagi jika para pelaku kriminal tersebut merupakan warga asing atau bule? Baru-baru ini media internasional hangat memperbincangkan kejadian di Gili Trawangan.

Baca juga : Anak Konglomerat Korsel Mengamuk di Pesawat, Penyanyi Richard Marx Kawatirkan Kejadian Tersebut!

Berita ini mulai merebak setelah dua foto bule mengenakan papan tulisan dari karton di lehernya tersebar di media sosial. Media luar negeri The Guardian menayangkan sebuah artikel tentang aksi itu. Artikel itu diunggah pada 17 Desember 2016 kemarin. Judulnya, Australian 'thieves' paraded with signs on Indonesian streets.

Media itu menyebut, kedua orang ini berkebangsaan Australia. Mereka berjalan diarak petugas keamanan lokal setempat. Kedua orang ini mengenakan tanda yang digantungkan di leher. Mereka diarak untuk keluar dari pulau indah yang memiliki panjang 3 km dan lebar 2 km. Terbuat dari kertas karton betulis “I AM THIEVE. DON’T DO WHAT I DID...!!!”, dimana pesan tersebut ditujukan sebagai peringatan agar tak terjadi kejadian serupa.

Hukum Adat Berbicara, Arak Turis Pencuri, Warga Gili Trawangan Jadi Viral di Media Luar Negeri

Baca juga : Hati-hati Jika Terima Kiriman Amplop Coklat, Pas Dibuka Ternyata Isinya Makhluk Mengerikan Ini!

Diketahui bahwa kedua bule tersebut telah melakukan tindakan kriminal dimana mereka telah dituduh mencuri sepeda. Kejadian itu terungkap dalam sebuah kamera CCTV. Menurut The Guardian, seorang warga mengatakan ini bukan kejadian pertama kali. Ini merupakan hukum adat yang disepakati masyarakat di Gili Trawangan. Mereka mempermalukan orang yang melakukan pencurian dengan cara hukum sosial seperti itu.
SHARE ARTIKEL