Hebohkan Netizen! Soal Tentang Ahok dan Partai Kafir, Diujikan di SMP Muhammadiyah. Ini Kata Gurunya...
Penulis Unknown | Ditayangkan 10 Dec 2016 Soal yang diujikan pada Ujian Akhir Semester di SMP Muhammadiyah 1 Prabalingga, Jawa Tengah ini hebohkan Netizen. Pasalnya, pada lembar ujian tersebut terdapat 2 soal yang dianggap melenceng dan tidak sesuai dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh atau sejarah perkembangan Islam.

BACA JUGA: Setelah Dibully Gara-gara 'Lecehkan' Trump, Ggi Hadid Menangkan Model Terbaik Tahun Ini
Dikutip dari Tribunnews, soalpertama menyangkut naa calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan soal kedua menyebutkan kata kafir yang tertuju pada sederet nama partai politik di pilihan jawabannya.
Berikut kutipan soal tersebut:
48. Siapakah nama calon gubernur Jakarta yang melecehkan Alquran saat ini?
Di bawah pertanyaan itu tersedia pilihan jawaban, A. Paijo B. Ahik C. Ken Ahok D. Basuki Candra (Ahok).
⠀
Selain soal nomor 48, terdapat soal lain yang kontroversial pada lembar soal itu, yakni soal nomor 50. Soal tersebut berbunyi, partai politik yang tidak mengenal Islam bahkan memusuhinya adalah: A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir, sangat menyayangkan hal tersebut.
Apalagi dalam materi soal tidak berhubungan sama sekali dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh yang lebih membahas soal sejarah perkembangan Islam. "Sudah dikonfirmasi semuanya oleh Bupati kepada yang bersangkutan. Agar kejadian serupa tak terulang lagi," kata Muhdzir kepada wartawan pada Jumat (9/12).
⠀
Muhdzir mengatakan Kemenang punya program pembinaan terhadap guru pendidikan agama Islam.
Pihaknya selalu menanamkan nilai-nilai toleransi untuk menangkal masuk paham radikalisme di dunia pendidikan. "Sepertinya guru itu belum ikut dalam pembinaan kami. Dan mata pelajaran itu masuk muatan lokal, sehingga soalnya yang membuat dari pihak internal," beber dia.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga, Sukamto, mengatakan pihaknya telah memanggil guru pembuat soal dan memberikan teguran keras. "Dia sudah membuat surat pernyataan bermaterai, berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Surat itu sudah ditembuskan ke wilayah dan pusat,"

BACA JUGA: Setelah Dibully Gara-gara 'Lecehkan' Trump, Ggi Hadid Menangkan Model Terbaik Tahun Ini
Dikutip dari Tribunnews, soalpertama menyangkut naa calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan soal kedua menyebutkan kata kafir yang tertuju pada sederet nama partai politik di pilihan jawabannya.
Berikut kutipan soal tersebut:
48. Siapakah nama calon gubernur Jakarta yang melecehkan Alquran saat ini?
Di bawah pertanyaan itu tersedia pilihan jawaban, A. Paijo B. Ahik C. Ken Ahok D. Basuki Candra (Ahok).
⠀
Selain soal nomor 48, terdapat soal lain yang kontroversial pada lembar soal itu, yakni soal nomor 50. Soal tersebut berbunyi, partai politik yang tidak mengenal Islam bahkan memusuhinya adalah: A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir, sangat menyayangkan hal tersebut.
Apalagi dalam materi soal tidak berhubungan sama sekali dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh yang lebih membahas soal sejarah perkembangan Islam. "Sudah dikonfirmasi semuanya oleh Bupati kepada yang bersangkutan. Agar kejadian serupa tak terulang lagi," kata Muhdzir kepada wartawan pada Jumat (9/12).
⠀
Muhdzir mengatakan Kemenang punya program pembinaan terhadap guru pendidikan agama Islam.
Pihaknya selalu menanamkan nilai-nilai toleransi untuk menangkal masuk paham radikalisme di dunia pendidikan. "Sepertinya guru itu belum ikut dalam pembinaan kami. Dan mata pelajaran itu masuk muatan lokal, sehingga soalnya yang membuat dari pihak internal," beber dia.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga, Sukamto, mengatakan pihaknya telah memanggil guru pembuat soal dan memberikan teguran keras. "Dia sudah membuat surat pernyataan bermaterai, berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Surat itu sudah ditembuskan ke wilayah dan pusat,"