Google Hutang Pajak di Indonesia. Tawaran Damaipun Ditolak Mentah-mentah
Penulis Unknown | Ditayangkan 19 Dec 2016 Akhir November lalu, Google diberitakan hampir menemui titik terang mengenai kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal penyelesaian hutang pajaknya di Indonesia. Namun sepertinya, proses itu akan terhambat karena nilai tax settlement dari google terlalu minim.

BACA JUGA: Hotel 5 Bintang Sudah Mainstream. Tapi Hotel Ini Hadirkan Layanan "Ribuan Bintang"
⠀
Dikutip dari kompas, "Karena belum memperoleh kesepakatan, penyelidikan akan dilanjutkan. Sekarang kami meminta Google untuk membuka buku, lalu kantor pajak akan menghitung jumlah utang pajaknya," kata kepala Kanwil Jakarta DJP Khusus, Muhammad Haniv. Tidak disebutkan berapa persisnya nilai tax settlement yang diajukan Google.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui DJP menawarkan tax settlement alias "pengampunan pajak" untuk Google. Menurut prediksi DJP, google berhutang sebesar Rp. 1 Triliun sejak 2011 lalu. Ditmabh lagi dengan dennda 4 Triliun (400 persen), jika ditotal ada sebesar Rp. 5 Triliun huang google yang masih belum dibayar ke Indonesia.
Google cukup membayar utang pajak asli ditambah denda 150 persen jika menerima tawaran tax settlement dari pemerintah Indonesia. Apabila menolak, lalu dibawa ke pengadilan dan kalah, Google bisa dikenakan denda hingga 400 persen seperti tersebut di atas.
Keterangan sumber yang dirangkum KompasTekno dari Reuters, Sabtu (17/12/2016) menyebutkan bahwa perkara utang pajak Google ke pemerintah Indonesia diprediksi belum akan rampung hingga akhir 2016.
Melihatnya, google menolak untuk berkomentar dan hanya mengulangi pernyataan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia sesuai porsinya. Nilai transaksi bisnis periklanan di Indonesia pada tahun 2015 saja mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Sebanyak 70 persen angka tersebut dikuasai Google dan Facebook.
Pemerintah berharap supaya penagihan pajak Google bisa cepat selesai agar lebih mudah menagih perusaah digital lain seperti facebook dan twitter.
Hmm.. saipa sangka jika ternyata Rp.5 Triliun uang Indonesia dari google belum terbayar. Bagaimana dengan aplikasi digital lain, seperti facebook dan twitter. Begitu juga dengan medsos terkemuka di ponsel. Bagaimana menurutmu?

BACA JUGA: Hotel 5 Bintang Sudah Mainstream. Tapi Hotel Ini Hadirkan Layanan "Ribuan Bintang"
⠀
Dikutip dari kompas, "Karena belum memperoleh kesepakatan, penyelidikan akan dilanjutkan. Sekarang kami meminta Google untuk membuka buku, lalu kantor pajak akan menghitung jumlah utang pajaknya," kata kepala Kanwil Jakarta DJP Khusus, Muhammad Haniv. Tidak disebutkan berapa persisnya nilai tax settlement yang diajukan Google.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui DJP menawarkan tax settlement alias "pengampunan pajak" untuk Google. Menurut prediksi DJP, google berhutang sebesar Rp. 1 Triliun sejak 2011 lalu. Ditmabh lagi dengan dennda 4 Triliun (400 persen), jika ditotal ada sebesar Rp. 5 Triliun huang google yang masih belum dibayar ke Indonesia.
Google cukup membayar utang pajak asli ditambah denda 150 persen jika menerima tawaran tax settlement dari pemerintah Indonesia. Apabila menolak, lalu dibawa ke pengadilan dan kalah, Google bisa dikenakan denda hingga 400 persen seperti tersebut di atas.
Keterangan sumber yang dirangkum KompasTekno dari Reuters, Sabtu (17/12/2016) menyebutkan bahwa perkara utang pajak Google ke pemerintah Indonesia diprediksi belum akan rampung hingga akhir 2016.
Melihatnya, google menolak untuk berkomentar dan hanya mengulangi pernyataan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia sesuai porsinya. Nilai transaksi bisnis periklanan di Indonesia pada tahun 2015 saja mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Sebanyak 70 persen angka tersebut dikuasai Google dan Facebook.
Pemerintah berharap supaya penagihan pajak Google bisa cepat selesai agar lebih mudah menagih perusaah digital lain seperti facebook dan twitter.
Hmm.. saipa sangka jika ternyata Rp.5 Triliun uang Indonesia dari google belum terbayar. Bagaimana dengan aplikasi digital lain, seperti facebook dan twitter. Begitu juga dengan medsos terkemuka di ponsel. Bagaimana menurutmu?