Empat Pria Ini Berhasil Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu di Ponorogo

Penulis Penulis | Ditayangkan 22 Dec 2016
Empat Pria Ini Berhasil Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu di Ponorogo

Empat pria asal Madiun ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Ponorogo saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Ponorogo.

Dari tangan empat tersangka, polisi menyita beberapa gram sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, menjelaskan, empat pria yang ditangkap itu yakni SP (37), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; MG (41), warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun; PR (43), warga Jalan Puter, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dan; MR (34), warga Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Ia mengatakan, penangkapan keempat pelaku itu dilakukan di tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap di depan kantor Samsat Ponorogo di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dan dua pelaku lainnya di Jalan MT Haryono depan pom bensin Jingglong, Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo, seperti yang dilansir dari kompas.com.

Dari tangan tersangka SP, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram, satu paket sabu-sabu 0,36 gram, satu pipet kaca, dan satu ponsel.

Sementara dari tersangka MG, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,55 gram dan uang tunai Rp 860.000.

"Sementara dari tersangka PR, polisi menyita satu paket berisi sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu hp merek Asus. Sedangkan dari MR, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,20 gram," jelas Sudarmanto.


Sudarmanto menuturkan, penangkapan empat tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tak hanya itu, empat tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Ponorogo itu sudah menjadi terget operasi polisi.
SHARE ARTIKEL