Diduga Membahayakan, Menhub Segera Larang Telolet?
Penulis Unknown | Ditayangkan 21 Dec 2016 Demam telolet sedang ngetren di Indonesia. Bahkan tagar omteloletom sempat jadi trending topic di twitter. Tak heran jika para warga ikut “terkontaminasi” virus telolet ini, begitu juga para artis dan DJ-dj terkemuka.

![Diduga Membahayakan, Menhub Segera Larang Telolet? Diduga Membahayakan, Menhub Segera Larang Telolet?]()
BACA JUGA: Keren! Ternyata Ini yang Bikin Model Uang Baru Sulit Dipalsukan
Namun, karena dianggap membahayakan, Menteri Perhubungan Budi Sumadi menghimbau kepada seluruh operator bus untuk tidak mempermainkan klakson viral itu, yakni “Telolet”. "Kami melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan, tetapi membahayakan," kata Budi seusai sambutan di Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Transportasi, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
⠀
Dikutip dari Kompas, "Untuk itu, kami mengimbau supaya operator bus jangan membuat itu sebagai suatu pertunjukan baru yang bisa mencelakakan masyarakat," ucapnya.
Kemenhub juga menyatakan akan mengkaji lebih dalam akan diberlakukannya pelarangan ini yang berdampak pada keselamatan para pengendara dan pemburu telolet. "Akan kami kaji," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 tentang Kendaraan, aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) paling rendah yaitu 83 delapan desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, perlu dikaji apakah hal yang membahayakan itu berasal dari klaksonnya atau kegiatan anak-anak yang meminta sopir menyalakan klakson itu.
Menurut dia, selama tidak melebihi batas sesuai aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 tentang Kendaraan, itu tidak termasuk pelanggaran. "Kalau masih sesuai ketentuan, itu tidak akan menjadi polusi udara, tetapi apakah memang dari kegiatan anak-anaknya," kata Bambang.
Dia mengatakan, ada tempat tertentu dimana klakson dilarang untuk dibunyikan dengan keras, seperti rumah ibadah dan sekolah. "Kalau itu memang dipasang marka, ini kita kan fenomenal, tetapi memang jalan bukan tempat bermain anak-anak," ucapnya.
Saat ini, memang tengah marak dan menjadi viral di media sosial anak-anak yang meminta dibunyikan klakson kepada sopir bus dengan frasa "Om telolet Om". Memang, hal itu kegiatan yang sederhana, tapi belum dikaji betul dampak buruk bagi keselamatan pengendara.


BACA JUGA: Keren! Ternyata Ini yang Bikin Model Uang Baru Sulit Dipalsukan
Namun, karena dianggap membahayakan, Menteri Perhubungan Budi Sumadi menghimbau kepada seluruh operator bus untuk tidak mempermainkan klakson viral itu, yakni “Telolet”. "Kami melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan, tetapi membahayakan," kata Budi seusai sambutan di Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Transportasi, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
⠀
Dikutip dari Kompas, "Untuk itu, kami mengimbau supaya operator bus jangan membuat itu sebagai suatu pertunjukan baru yang bisa mencelakakan masyarakat," ucapnya.
Kemenhub juga menyatakan akan mengkaji lebih dalam akan diberlakukannya pelarangan ini yang berdampak pada keselamatan para pengendara dan pemburu telolet. "Akan kami kaji," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 tentang Kendaraan, aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) paling rendah yaitu 83 delapan desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, perlu dikaji apakah hal yang membahayakan itu berasal dari klaksonnya atau kegiatan anak-anak yang meminta sopir menyalakan klakson itu.
Menurut dia, selama tidak melebihi batas sesuai aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/2012 tentang Kendaraan, itu tidak termasuk pelanggaran. "Kalau masih sesuai ketentuan, itu tidak akan menjadi polusi udara, tetapi apakah memang dari kegiatan anak-anaknya," kata Bambang.
Dia mengatakan, ada tempat tertentu dimana klakson dilarang untuk dibunyikan dengan keras, seperti rumah ibadah dan sekolah. "Kalau itu memang dipasang marka, ini kita kan fenomenal, tetapi memang jalan bukan tempat bermain anak-anak," ucapnya.
Saat ini, memang tengah marak dan menjadi viral di media sosial anak-anak yang meminta dibunyikan klakson kepada sopir bus dengan frasa "Om telolet Om". Memang, hal itu kegiatan yang sederhana, tapi belum dikaji betul dampak buruk bagi keselamatan pengendara.