42 Orang Terjaring Razia Celana Ketat di Aceh
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 03 Dec 2016
Para muslimah yang terjaring razia
Polisi syariah Kabupaten Aceh Besar dilaporkan telah menggelar razia. Namun bukan razia kendaraan bermotor melainkan razia celana ketat. Menurut laporan, dalam sehari saja razia ini telah menangkap 42 orang.
Dikutip dari islampos, info yang dirilis BBC pada Jumat (2/12/2016), puluhan polisi syariah dibantu polisi lalu lintas, provost Polda Aceh dan polisi militer dari Kodam Iskandar Muda menghentikan para pengendara sepeda motor perempuan yang berpakaian ketat dan pengendara laki-laki yang memakai celana pendek.

Para muslimah yang terjaring razia
Dalam razia yang dilakukan selama dua jam tersebut, polisi syariah berhasil menangkap 37 perempuan berpakaian ketat dan lima laki-laki yang memakai celana pendek.
Baca Juga: Bolehkah Kita Senang Atas Musibah Kebakaran Israel?
“Setelah tertangkap, mereka didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi razia, petugas menjelaskan aturan yang mereka langgar serta pemahaman mengenai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam,” kata Nasrul Miadi.
“Sejak dilakukan razia dari waktu ke waktu di Simpang Rima, jumlah pelanggar yang ditangkap semakin menurun. Dalam razia-razia sebelumnya, biasanya polisi syariah menangkap hampir 100-an pelanggar,” tambah Nasrul.