Sri Utami, TKI Asal Kediri ini akan Dipulangkan karena Dianggap Mempermalukan Negara
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 07 Nov 2016
Facebook Sri Utami
Tak dipungkiri memang para TKI ini adalah pahlawan devisa Indonesia. Namun bagaimanapun menjadi TKI, saat berada diluar negeri harus bisa menjaga nama baik bangsa Indonesia ini.
Nah, kali ini ada peristiwa yang memalukan. Sri Utami Juminten, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kediri yang bekerja di Hong Kong, bakal dipulangkan ke tanah air.
Juminten dianggap mempermalukan Indonesia serta TKI lainnya melalui aksi-aksi vulgar yang dia pertontonkan melalui media sosial Facebook.
Rencana pemulangan Sri Utami terlihat dari sebuah surat yang dibuat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang dikirimkan kepada KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hongkong.
Dalam surat tertanggal 3 Oktober 2016 tersebut, tercantum perihal Dugaan Tindakan Asusila TKI a.n Sri Utami dan Pelecehan Budaya Banyuwangi.
Baca Juga : Jangan Ditiru! Detik-Detik Kecelakaan Wanita Cantik yang Sedang Selfie ini Viral di Facebook
Dilansir tribunnews, di surat yang ditandatangani oleh Kepala UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Bambang Fibriyanto itu, disebutkan permohonan kepada KJRI Hongkong agar Sri Utami Juminten diinterminite atau dipulangkan ke Indonesia.
Sebab konten-konten yang dia unggah ke media sosial telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Sri Utami juga dianggap telah melakukan pornoaksi dan pelecehan budaya Banyuwangi yang dianggap dapat merusak citra TKI yang bekerja di luar negeri.
Namun hingga berita ini diunggah, belum diperoleh informasi apakah surat itu benar atau tidak.