Razia Minuman Keras "MIRAS" di Duren Wawit di Duga Bocor

Penulis Penulis | Ditayangkan 29 Nov 2016

Razia Minuman Keras

Informasi soal razia minuman keras yang dilakukan petugas gabungan di Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam razia itu, petugas hanya berhasil menyita beberapa botol miras, seperti yang wajibbaca.com dari laman kompas.com. 

"Jumlah 35 botol (yang disita), tadi barusan kita melingkar (razia) ternyata banyak yang bocor," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto, usai razia, Senin malam. 

Andik mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi bahaya miras di Duren Sawit dan untuk merespons kasus miras oplosan di kawasan Cakung, yang menewaskan delapan orang. 

"Memang kemarin kami dengar di wilayah Cakung (ada miras oplosan), maka kita merespons di Kecamatan Duren Sawit," ujar Andik. 

Apalagi, ditemukan miras oplosan dalam jumlah besar di Duren Sawit. 

"Saat itu besar, berjirigen-jirigen miras oplosan yang kami sita," ujarnya. 

Kepada pedagang warung jamu kaki lima, Andik mengimbau agar tidak menjual miras. Namun, miras yang ditemukan tetap di sita. 

"Ini yang di atas 15 persen (miras yang disita), jelas dilarang," ujar Andik. 

Ke depan, razia akan tetap berlanjut untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. 


Razia miras di Duren Sawit pada Senin malam dilakukan personel Satpol PP Kecamatan Duren Sawit bersama personel polisi dan TNI. Razia menyasar warung jamu kaki lima di Jalan Pahlawan Revolusi, Jalan Kejaksaan, Jalan Bambu Kuning, dan Jalan Kolonel Sugiono yang diduga menjual miras dengan kadar alkohol tinggi dan miras oplosan. 

SHARE ARTIKEL