Pekan Depan, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama.

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 07 Nov 2016

Pekan Depan, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berencana akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama pada pekan depan. Gelar perkara dari hasil proses penyelidikan itu dilakukan untuk menentukan apakah proses hukum kasus tersebut bisa dinaikkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak.

BACA JUGA : Hina Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan Ke Polda

"Nah berkaitan dengan gelar perkara, rencananya minggu depan. Minggu ini rencananya fokus memeriksa semua saksi-saksi yang belum sempat diperiksa," kata Juru Bicara Markas Besar Polri Komisaris Besar, Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.

Rikwanto menuturkan, bahwa hingga saat ini sudah ada 29 orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus itu. Rinciannya, 25 orang telah diperiksa sebelumnya, sedangkan untuk hari ini ada 4 orang yang telah dimintai keterangannya.

Menurut Rikwanto, 29 orang itu yakni, saksi, ahli, pelapor, dan juga terlapor. Sedangkan, untuk saksi dan ahli dan juga terlapor yang belum diperiksa masih ada sekitar 8 orang lagi.

"Jadi penyidik sudah memeriksa saksi yang ada di Kepulauan Seribu beberapa saksi ahli, labfor dan lain-lain, sudah hampir 25 orang (ditambah 4 orang hari ini). Minggu ini kita harapkan ada 8 orang lagi, termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa," ujarnya menambahkan.

Rikwanto menyebut, setelah semua keterangan dari 8 orang tersebut selesai, maka penyidik akan melakukan gelar perkara akan akan dilakukan pekan depan.

"Nanti setelah pemeriksaan terhadap mereka selesai dan bisa dikumpulkan hasil periksaannya. Insya Allah Minggu depan harinya belum ditentukan kita akan laksanakan gelar perkara," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Ahok dalam dugaan kasus penistaan agama. Ada sekitar 40 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.

SHARE ARTIKEL