Cari Fantasi! Suami ini Jual Istri untuk Threes*me dan Tukar Pasangan

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 25 Nov 2016
Cari Fantasi! Suami ini Jual Istri untuk Threes*me dan Tukar Pasangan
Pasangan Suami istri yang ditangkap Unit PPA Sareskrim Polrestabes Surabaya sedang diintrogasi petugas, Rabu (24/11/2016), foto surya.

Kebobrokan moral saat ini sudah begitu menjamur. Entah karena pengaruh lingkungan atau memang dari SDM nya sendiri yang kurang kuat iman. Seperti yang dilakukan pasangan suami istri di Gresik, Jawa Timur ini.

M Chalid (28) dan Misana (23) harus tidur di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Demikian dilansir surya.

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Cerme, Kabupaten Gresik itu harus masuk tahanan, setelah dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Kejahatan yang dilakukan keduanya sungguh tidak wajar. Chalid menjual istrinya untuk bermain s*ks secara Threes*me (main s*ks tiga orang) dan bertukar pasangan atau swinger.

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, terbongkarnya kasus memperdagangkan orang setelah Unit PPA menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suami memperdagangkan istri ke orang lain.

Setelah diselidiki, petugas mendapat informasi adanya tindak asusila di sebuah hotel di Surabaya.

Baca Juga : Kronologi Guru SD di Jogja Kepergok Gerayangi Siswinya

"Ternyata tersangka Chalid sedang memperdagangkan istrinya di hotel. Tersangka (Chalid) sedang di loby, dan istrinya di dalam kamar hotel," jelas Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Setelah dilakukan penangkapan, kata Bayu, tim penyidik mengetahui kedua tersangka itu ikut dalam komunitas threes*me di akun facebook yang jumlah anggotanya mencapai 1.000 orang.
Mereka memberi layanan s*ks secara threes*me dan bisa juga bertukar pasangan.

"Alasannya merasa belum puas ketika berhbungan badan, akhirnya tersangka mengajak istrinya mencari sensasi dan fantasi s*ks lain dengan mendapatkan uang," jelas Bayu.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu lembar bill hotel, uang Rp 300 ribu, satu handphone yang dipakai untuk pelayanan hubungan s*ks komunitas akun facebook threes*me.
Chalid mengakui, dirinya menjual istrinya untuk memberikan layanan threes*me sebanyak 20 kali.

Sedang layanan s*ks bertukar pasangan baru dilakukan dua kali.
Ia nekat berbuat seperti itu, lantaran ingin mengejar sensasi dan fantasi berhbungan badan lebih.

"Kalau berbungangan dengan laki yang tidak saya kenal, saya kenakan biaya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Sementara, jika ada ajakan threes*me dan swinger yang sudah kenal, pria keseharian bekerja sebagai kuli bangunan ini tidak meminta tarif.

Baca Juga : Terkuak Kekejaman Militer Myanmar: Membakar Ribuan Rumah dan Memperk*sa Wanita Rohingya

Untuk bisa melakukan hubungan secara threes*me dan tukar pasangan, Chalid ikut komunitas yang ada di media sosisal facebook. Istrinya pun akhirnya diajak ikut masuk jadi komunitas.

Atas perbuatan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau mempermudahkan untuk dilakukan perbuatan cabul, polisi menjerat tersangka dengan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUH. Ancaman hukuman pidana penjara tiga tahun dan paling lama lima belas tahun.
SHARE ARTIKEL