Bosan Menjomblo? Di Banyuwangi Ada 500 Janda Baru Tiap Bulannya Loh!

Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Nov 2016
Teman-temanmu sudah pada nikah dan orang tuamu juga ingin segera gendong cucu, sementara kamu masih saja jomblo? Kalau tidak mampu gebet wanita lajang, bagaimana jika kamu mencoba janda? Karena di Banyuwangi ada sekitar 500 janda baru setiap bulannya!

Bosan Menjomblo? Di Banyuwangi Ada 500 Janda Baru Tiap Bulannya Loh!

Hal ini terjadi karena tingkat perceraian di Kabupaten Banyuwangi masih sangat tinggi. Pengadilan Agama Banyuwangi bahkan menangani kasus perceraian hingga 500 perkara dan itu menandakan aka nada 500 janda dan 500 duda baru di Banyuwangi.

Dikutip dari Detik,  Humas Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Amroni, mengatakan, hingga Oktober kemarin, sebanyak 5.550 kasus yang masuk ke PA Banyuwangi. Dari jumlah ini, 3.831 perkara sudah diputuskan. Sementara saat ini masih tersisa 1.719 kasus yang belum diputus Majelis Hakim.

Kasus perceraian yang masuk memang cenderung meningkat. Namun, tak terlalu tajam. Tahun 2015, sebanyak 7.665 perkara masuk ke PA Banyuwangi. Dari jumlah ini, perkara yang diputus sebanyak 7.953 kasus.

"Itu termasuk tambahan sisa dari tahun sebelumnya. Biasanya cenderung naik setelah Lebaran" ujar Amroni kepada detikcom, Rabu (16/11/2016).

Bosan Menjomblo? Di Banyuwangi Ada 500 Janda Baru Tiap Bulannya Loh!

Menurut Amroni, tingginya perceraian di Banyuwangi menempati urutan keempat nasional, setelah Indramayu, Malang, Surabaya. Sementara di Jawa Timur, Banyuwangi menempati urutan ketiga setelah Malang dan Surabaya.

"Kebanyakan, gugatan dilayangkan pihak istri. Alasannya, faktor ekonomi. Biasanya, pihak perempuan mengeluhkan suami yang tak bertanggung jawab," tambahnya.

Banyaknya kasus perceraian, membuat satu majelis PA Banyuwangi menangani perkara rata-rata 30-40 kasus per hari. Total hakim sebanyak 25 orang. Terbagi dalam 4 majelis per hari. Dulu, kata dia, jadwal sidang sempat digelar hingga pukul 17.00 WIB. Sejak majelis hakim bertambah, jadwal sidang kembali normal.

"Kalau tahun lalu, kita kekurangan hakim. Sekarang, sudah normal," tegasnya.

Menghindari tingginya perceraian, pihaknya meminta warga siap lahir batin ketika menikah. Sehingga, jika terjadi cekcok keluarga tak langsung mengajukan gugatan cerai.

Selain perceraian, PA Banyuwangi juga menangani pengajuan poligami, dispensasi nikah hingga permohonan asal usul anak siri.

"Kalau poligami pengajuannya sangat kecil," jelasnya.

Wah.. kesempatan nih buat kamu yang masih jomblo dan belum menemukan calon yang cocok.. Bagaimana menurutmu?
SHARE ARTIKEL