Bermodal Kunci Lemari Dua Maling Ini Berhasil Curi 4 Motor

Penulis Penulis | Ditayangkan 29 Nov 2016

Bermodal Kunci Lemari Dua Maling Ini Berhasil Curi 4 Motor

Aparat Polsek Batang Kota, Batang, Jawa Tengah, menangkap Nanda Soni (19) dan Rolihin (31), karena terbukti mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah.

Selama dua bulan, para pelaku yang merupakan warga Kecamatan Batang tersebut menggasak empat sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Batang, AKP Warsito, mengatakan, kedua pencuri ini beraksi tidak menggunakan kunci T.

Mereka hanya menggunakan bekas kunci lemari untuk menjebol sepeda motor curiannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku belajar menjebol kunci sepeda motor dari temannya. Rolihin bertugas mengeksekusi, sementara Nanda memantau situasi.

"Para pelaku melakukan aksinya sangat lihai karena dalam beberapa menit bisa mengambil sepeda motor. Komplotan pencuri sepeda motor ini ditangkap saat akan menjual barang curiannya," kata Warsito, seperti yang dilansir wajibbaca.com dari laman kompas.com.

Warsito melanjutkan, petugas hingga kini terus medalami kasus pencurian tersebut dengan memburu tiga unit sepeda motor yang dijual para pelaku.

Dugaan kuat, masih ada sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam aksi komplotan Nanda dan Rolihin.


"Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tutup dia.
SHARE ARTIKEL