Bendera China Berkibar di Halmahera, Abdul Kharis: Ini Ancaman Terhadap Kedaulatan Bangsa

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 30 Nov 2016
Bendera China Berkibar di Halmahera, Abdul Kharis: Ini Ancaman Terhadap Kedaulatan Bangsa
Bendera china berani berkibar di Halmahera

Berkibarnya bendera negara China di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, Jumat (25/11/2016) dipandang oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai sebuah ancaman besar bagi kedaulatan bangsa Indonesia.

Ini jelas merupakan sebuah ancaman bagi bangsa Indonesia, kalau saya jadi panglima TNI saya sikat itu, saya jebloskan ke dalam penjara. Kita ini sudah jadi ayam sayur, tidak menanggapi adanya pengibaran bendera China,” ujar Kivlan Zen kepada Islamic News Agency, kantor berita yang dikelola Jurnalis Islam Bersatu (JITU) usai diskusi publik di Kantor HMI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Kivlan merasa heran atas sikap pemerintah Indonesia yang terlihat lamban dalam menindak tegas adanya pengibaran bendera China di Halmahera tersebut.

“Saya heran kenapa pemerintah takut untuk bertindak, yang mengibarkan itu kok tidak ditangkap, seharusnya pemerintah tegas menangkap yang mengibarkan bendera itu,” tegas Kivlan.

Berkibarnya bendera China, kata Kivlan, itu adalah merupakan sebuah ujian yang sedang menimpa bangsa Indonesia.

Itu merupakan sebuah ujian, tentara China sudah hadir di tengah masyarakat. Panglima TNI harus segera menindak itu,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah mengusut tuntas masalah pengibaran bendera China di Pulau Obi. Dia menilai, pengibaran bendera China ini sebagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan Indonesia andai dilakukan secara sengaja.

"Jika ada kesengajaan maka hal ini merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia, hal ini harus ditindak tegas," kata Abdul.

Anggota Komisi I DPR lainnya, Elnino H Mohi juga mengaku geram atas insiden pengibaran bendera China. Pemerintah juga didesak mengusut kejadian itu. Bila tidak ada langkah konkret kepada perusahaan, dirinya menganggap pemerintah sudah terlalu lembek.

"Indonesia ini bangsa yang seringkali terlalu toleran kepada asing. Apa-apa dikasih asing. Apa-apa mengalah kepada asing. Mestinya kita lebih dulu memperkuat diri kita sendiri, berdiri di kaki sendiri, sebelum toleran kepada asing," kata Elnino.

Menurutnya, pengibaran bendera China itu merupakan pelanggaran serius bagi kedaulatan NKRI. Sehingga, harus disikapi dan mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah.

"Bendera asing ditancapkan di bumi Indonesia, bagi saya, bukanlah hal yang substansial, tetapi penting juga karena berkaitan dengan simbol-simbol penguasaan dan kedaulatan," tegas dia.

Baca Juga: Fidel Castro Sebut ISIS Bikinan Israel, Osama Bin Laden 'Agen CIA'

Seperti diketahui informasi yang beredar pengibaran bendera China di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan berada dalam posisi sejajar dengan bendera Indonesia, namun untuk ukuran, bendera China itu lebih besar dari Merah Putih.

Penurunan bendera asing ini segera dilakukan oleh TNI AL karena melanggar Undang-Undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara.

Pelanggaran tersebut antara lain bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Indonesia, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang Merah Putih, serta dikibarkan di tempat umum.

SHARE ARTIKEL