Anggota HMI Diamankan Oleh Polisi Terkait Demo 4 November

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 08 Nov 2016
Anggota HMI Diamankan Oleh Polisi Terkait Demo 4 November

Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, meringkus satu orang yang diduga menjadi perusuh dalam aksi demo 4 November lalu. Namanya, Ismail Ibrahim (usia 20 tahun).

BACA JUGA : Hina Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan Ke Polda

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan mengatakan, Ismail diduga ikut melakukan penyerangan terhadap aparat.

"Yang bersangkutan melakukan penyerangan kepada petugas, karena ikut teman yang lain, yang sudah melempari dan menyerang, serta terprovokasi oleh kata-kata dari orator di atas mobil komando untuk tidak takut dan terus maju," kata Hendy, saat dikonfirmasi, Selasa 8 November 2016.

Sementara itu, Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu mengatakan, Ismail diringkus di rumah anggota DPD, Basri Salama di Jalan Attahiriyah 2, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Buddy mengatakan, Ismail sudah setahun tinggal di rumah Basri, karena sama-sama berasal dari Pulau Tidore.

"Yang bersangkutan tinggal di rumah Basri Salama sejak 2015, karena tidak mampu bayar kontrakan, sehingga yang bersangkutan diajak oleh Basri Salama tinggal di rumah kontrakannya, karena masih (berasal dari) satu pulau di Pulau Tidore. Tersangka ditangkap, saat sedang menonton TV," ujar Buddy kepada VIVA.

Buddy menyebut, Ismail merupakan mahasiswa semester lima Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Sosiologi di sebuah kampus swasta di Jakarta Selatan. Dia juga, merupakan ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi.

"Yang bersangkutan menyerang petugas, sampai dengan massa membubarkan diri malam hari kurang lebih jam sembilan malam. Selanjutnya, yang bersangkutan pulang ke kontrakannya. Selama dari tanggal 4 November sampai dengan tertangkap tanggal 7 November, yang bersangkutan tidak pernah dihubungi oleh teman-teman HMI untuk membahas terkait hasil demo tanggal 4 November," ujar Buddy.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu kemeja berwarna hijau abu-abu bergaris yang dipakai tersangka saat demo tersebut, dua bendera HMI, satu topi warna hitam, satu tas warna abu abu kehijauan, satu sepatu warna cokelat. Saat ini, tersangka dan barang  bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap anggota polisi yang sedang berdinas menggunakan bambu," ucapnya.
SHARE ARTIKEL