Terpidana Kasus Korupsi APBN 2013 Sutan Bhatoegana Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kanker Hati

Penulis Penulis | Ditayangkan 26 Oct 2016

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menderita kanker hati atau liver. Terpidana kasus korupsi APBN 2013 tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Bandung.

Terpidana Kasus Korupsi APBN 2013 Sutan Bhatoegana Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kanker Hati

Sepertiyang diberitakan merdeka.com "Iya betul. Beliau lagi kena musibah sakit. Katanya kanker hati, liver gitu," kata Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko saat konfirmasi merdeka.com Selasa (25/10).

Dedy resmi menjabat Lapasnya para koruptor sejak Senin 10 Oktober lalu. Saat menjabat Kalapas Sukamiskin, kondisi Sutan memang sudah cukup mengkhawatirkan. Sehari berselang, kesehatan politisi Demokrat tersebut terus drop.

"Selasa 11 Oktober itu akhirnya dibawa RS Hermina Bandung," ujarnya. Tapi ternyata rujukan kembali dilayangkan pada Sutan dimana per 11 Oktober malam, Sutan sudah harus dirawat di RS Medistra, Jakarta.

Terpidana Kasus Korupsi APBN 2013 Sutan Bhatoegana Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kanker Hati

"Karena kondisinya turun. Makanya kami rujuk. Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makanya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung," ucapnya.

Untuk diketahui, Sutan sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu dieksekusi ke LP Sukamiskin pada Kamis 26 Mei 2016 lalu.

Sutan divonis bersalah dalam kasus pembahasan APBN 2013 di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan dihukum 12 tahun setelah Mahkamah Agus memperberat hukumannya dari 10 tahun penjara.
SHARE ARTIKEL