Suaminya Sudah 63 tahun dan Masuk Penjara, Milawati (18) Pamer Foto Selingkuh

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 17 Oct 2016

Suaminya Sudah 63 tahun dan Masuk Penjara, Milawati (18) Pamer Foto Selingkuh

Milawati, ABG 18 tahun ini dulu sempat heboh karena pernikahanya dengan lelaki tua. Kini dikabarkan malah selingkuh. Haji Nasir meskipun sudah berusia 63 tahun, Milawati pun mau diperistri meski masih ABG. Pasalnya di kampungnya, Haji Nasir ini dikenal kaya.

Nasib buruk menimpa H. Nasir ketika ia harus mendekam di sel terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, Milawati harus terpisah dengan suaminya yang dinikahinya sejak Senin (11/7/2016).
Milawati pun kini jadi istri jablai atau jarang dibelai.

Saat suami sedang di sel tahanan, Milawati sepertinya memalingkan hatinya kepada pria lebih muda.

Melalui akunnya pada Facebook bernama Mila Wati, Milawati memajang kolase fotonya dengan seorang pria.

Baca Juga : Netizen Terharu: Anak Nafa Urbach Sampai Masuk Rumah Sakit, Tahu Video Ayahnya Selingkuh

Foto tersebut diberi emoticon cinta dan dibumbui caption bernada mesra, “Mksihh usah hdir.dlm.hidup qw...!! Bahagia bersama mu.”

Milawati memajang foto di atas pada akunnya sejak, Minggu (16/10/2016), pukul 19:20 Wita.



Belum diketahui siapa sebenarnya pria lain bersama dengan Milawati tersebut. Sejumlah facebookers mencurigai jika pria itu adalah pria idaman lain atau selingkuhan.

Akun Syarif Prabu Dinangsah menulis komentar, “Cari yg muda n bertenaga.”

Akun Andi Nurul Kesumah Emang menulis komentar, “sdh resmi menjanda kah neng ?”

Akun Noer Aidha menulis komentar, “Pacar baru ya,trus aji nasir mau dikemanain?”

Namun, Milawati belum mengonfirmasinya. Sebelumnya, Milawati pernah mengungkap keinginannya meminta cerai kepada suaminya. Keinginan itu diungkap saat Nasir menjalani masa awal penahanan di Mapolres Bone.

"Malas-ka ditanya-tanya tentang Aji Nasir. Iya mau-ka cerai," ujar Mila dikutip dari TribunBone.com Minggu (4/8/2016).

"Yang jelasnya tidak mau ma sama Aji (Nasir), jelas-mi to (sudah jelas kan)?”

Melalui akunnya pada Facebook, Milawati pada Sabtu (24/9/2016) mem-posting status jika dirinya mencari pacar.

“Manaii pcr qw sy??,” tulis Mila Wati.

Suaminya Sudah 63 tahun dan Masuk Penjara, Milawati (18) Pamer Foto Selingkuh

Akun Herman Putra Mallinrung kemudian berkomentar, “Adami suaminya na masih cari pacar.”

Mila Wati menanggapi, “Carii yg baruu too.”

Kabar perceraian keduanya beredar luas di kampung Milawati di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Desa SuwaSalahuddin Bakri, juga mengetahui soal keinginan Milawati.

"Kabar yang beredar di masyarakat katanya mau cerai karena Haji Nasir. Saya bilang sewaktu ke rumahnya, semoga masih bisa diperbaiki," ujar Salahuddin.

Rumor beredar rencana perceraian dipicu masalah ekonomi. Padahal, Nasir termasuk sosok yang hidupnya mapan. Dia memiliki mobil SUV merek Toyota Rush, rumah dua lantai, sawah, dan emas.

Namun, ada pula rumor lain jika Milawati tak tahan dihujat soal usia suaminya 45 tahun lebih tua dari usianya.

Milawati pun kini mencari pasangan sebaya dengannya.
Melalui akunnya pada Facebook, dia juga menyebar PIN BlackBerry Messenger miliknya untuk membuka pertemanan.

Suaminya Sudah 63 tahun dan Masuk Penjara, Milawati (18) Pamer Foto Selingkuh

Foto-foto alay-nya juga di-posting melalui akunnya.


Tak ada guna menggambarkan kesedihan dirinya saat suaminya sedang mendekam di balik jeruji besi akibat kecelakaan lalu lintas.

Nasir diketahui menabrak pejalan kaki bernama Nonci (74), warga Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/8/ 2016).
Korban meninggal dunia pada Kamis (1/9/2016).

Kasus Nasir kini ditangani Satlantas Polres Bone.
Warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, itu tak menyangka dirinya ditimpa musibah hingga harus berpisah sementara dengan istrinya.

Nasir dijerat menggunakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 112 ayat 1, Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancamannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp 12 juta.

Musibah ini menimpa pensiunan bujang sekolah tersebut saat hendak pulang ke rumah istrinya di kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo, Sabtu (27/8/2016), sekira pukul 18.30 Wita.

Dalam perjalanan, Nasir disambar pengendara sepeda motor yang ngebut. Akibatnya Nasir terpental dan sepeda motornya terseret hingga menabrak korban.

"Awalnya ada yang balap-balap di belakangku, kemudian saya disalip. Saya kaget dan terjatuh dari motor, sementara motor yang saya terseret dan menabrak korban," ujarnya.

SHARE ARTIKEL