Salut! Ridwan Kamil Telah Berhentikan 9 Kepala Sekolah Negeri yang Lakukan Pungli

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 22 Oct 2016

Salut! Ridwan Kamil Telah Berhentikan 9 Kepala Sekolah Negeri yang Lakukan Pungli

Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung ini sering membuat perubahan yang menjadikan warganya makin senang. Kali ini warga Bandung dikagetkan lagi oleh Wali Kota yang gaul ini.

Dikutip dari tribunstyle, Ridwan Kamil memberhentikan 9 Kepala Sekolah Negeri. Kepala sekolah itu diberhentikan lantaran diduga melakukan praktik pungutan liar atau pungli.

Melansir berita tribun jabar, Ridwan Kamil menyebutkan, ada sekitar 19 sekolah yang dilakukan pemeriksaan. Hasilnya telah terjadi bentuk-bentuk pelanggaran.

Seperti melakukan penjualan buku dan seragam yang tidak semestinya untuk mendapatkan keuntungan. Ridwan Kamil juga bilang adanya dugaan gratifikasi dari penerimaan mutasi siswa baru (diduitkan).

Baca Juga : Penasaran, Kenapa PNS Kaya Meskipun Gajinya Sedikit? Ini Pembelaan Mereka

Serta ada pula penerimaan yang tidak dilaporkan atas pengelolaan pengelolaan barang daerah. Misalnya kantin yang membayar tetapi, membayarnya ke pribadi tanpa tercarat dalam pengelolaan.

"Selama tiga bulan inspektorat Kota Bandung, sudah melakukan penyelidikan terhadap aduan-aduan dari warga," kata Ridwan Kamil, Kamis (20/10/2016).

"Aduan yang juga hadir melalui Ombudsman Jawa Barat, terkait adanya maladministrasi dan aliran pungli yang menjadi perhatian kami," imbuhnya.

Ridwan Kamil juga menyebut Presiden RI Joko Widodo sedang mencanangkan program pemberantasan pungli. "Kepala sekolah yang kami berhentikan, diantaranya SDN Sabang, SDN Banjarsari, SDN Cijagra 1& 2, SMPN 2, SMPN 5, 13, 6, 7, dan SMPN 44," tambahnya.

Keren pak, lanjutkan mungkin ini juga yang menjadi penyebab : Penasaran, Kenapa PNS Kaya Meskipun Gajinya Sedikit? Ini Pembelaan Mereka  Jadi, semua PNS harus bisa mempertanggung jawabkan jabatanya.

SHARE ARTIKEL