Robot Siap Gantikan Peran Hakim di Pengadilan

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 25 Oct 2016


Robot Siap Gantikan Peran Hakim di Pengadilan

Kemajuan kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI) semakin merambah ke berbagai bidang.

Sebelumnya, perangkat AI sudah bisa selalu menang bermain catur, lalu terbukti bisa menggantikan fungsi pengacara, menjadi bayi robot untuk pasutri yang belum dikaruniai anak, dan ditengarai bisa menjadi teknologi utama robot seks di masa depan.

Baru-baru ini para peneliti mengembangkan sistem AI yang dapat melakukan prediksi keputusan pengadilan.

Penelitian tentang sistem tersebut mengaku bahwa sistem AI bisa meramalkan keputusan pengadilan-pengadilan HAM dengan ketelitian hingga 79 persen.

Menurut para peneliti, hasil tersebut dimungkinkan melalui analisa teks peradilan menggunakan algoritma pembelajaran oleh mesin (machine learning algorithm) yang dikembangkan bersama oleh University College London (UCL), University of Sheffield, dan University of Pennsylvania.

Namun demikian, Dr. Nikolaos Aletras, pimpinan Ilmu Komputer UCL, mengatakan, "Kami belum membayangkan AI menggantikan para hakim atau pengacara, tapi mereka akan mendapat manfaat dari kecepatan pengenalan pola dalam kasus-kasus yang mengarah kepada hasil tertentu."

BACA JUGA : 7 Bintang Korea Selatan Masuk Islam

"AI juga bisa menjadi alat bantu yang berguna untuk memperjelas kasus-kasus yang kemungkinan besar merupakan pelanggaran Konvensi HAM Eropa."

Para peneliti itu mendapati bahwa penghakiman oleh Pengadilan HAM Eropa (European Court of Human Rights, ECtHR) sangat berkitan dengan fakta-fakta non-legal, bukannya argumen legal langsung.

Oleh karena itu, meminjam istilah teori hukum, para hakim di pengadilan tersebut tergolong sebagai 'realis', bukannya 'formalis'.

Dugaan tersebut mendukung temuan dari beberapa penelitian sebelumnya tentang proses-proses di pengadilan-pengadilan tinggi lainnya, termasuk dalam Mahkamah Agung Amerika Serikat (US Supreme Court), demikian menurut penelitian.

SHARE ARTIKEL