Elvia, Ketua Pengadilan Agama Padang Kepergok Berdua dengan Cowok di Kamar

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 13 Oct 2016
Elvia, Ketua Pengadilan Agama Padang Kepergok Berdua dengan Cowok di Kamar

Perbincangan merebak di masyarakat, setelah ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, Elvia Darwati, terkena razia. Ia kedapatan berada di dalam sebuah kamar hotel dengan laki-laki yang bukan merupakan pasangan resminya.

Cendikiawan muslim, Hamid Basyaib menyebut apa yang dilakukan ketua pengadilan itu ‘tidak pantas’.

“Kalau dilakukan orang biasa, tindakan itu tidak pantas. Tapi karena dilakukan seorang ketua Pengadilan Agama, maka ketidakpantasannya berlipat ganda,” tutur Hamid dikutip dari bbc.com.

Elvia dirazia oleh petugas Satpol PP pada Minggu (09/10) dini hari di sebuah hotel melati di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sekitar 20 kilometer di utara Padang Panjang.

Mengambil tindakan tegas, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menonaktifkan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang.

"ED akan dinonaktifkan sebagai ketua pengadilan, dan ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk sementara waktu. Suratnya dikirimkan besok (Rabu)," kata pejabat Humas sekaligus hakim tinggi pada PTA Padang, Damsyi Hanan, di Padang, Selasa (12/10), dikutip dari merdeka.

Baca Juga : Pengakuan Aryani Soenarto Tentang Cerita Dilempar Setrika Panas oleh Mario Teguh

Yang bersangkutan, katanya, akan berada di Pengadilan Tinggi Agama Padang, hingga proses permasalahannya di Mahkamah Agung (MA) selesai. Tugas ED selanjutnya ketika berada di PTA berdasarkan tugas yang diperintahkan oleh Ketua PTA Padang.

"Jadi apa yang diperintahkan oleh ketua, itu yang dikerjakan. ED juga tidak bisa menangani perkara di PTA Padang karena dia bukan hakim tinggi," jelasnya, dilansir dari antara.

Diceritakannya sejak mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan, pihak PTA Padang telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan, pada Senin (10/10).

"Setelah ada pemberitaan tentang razia, Ketua PTA Padang membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini hasil pemeriksaan itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI," katanya.

Terdapat tiga hakim tinggi yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan tersebut, yaitu Zulkifli Arif, Asparmunir, dan dirinya sendiri.

Baca Juga : Masjid ini Hanya Terbuat dari Batu dan Ranting Kayu Namun Tampak Begitu Bersahaja

Hasil pemeriksaan dari tim itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung, disertai rekomendasi dari PTA Padang pada Selasa (11/10). Salah satu yang direkomendasikan adalah sanski pemberhentian.

Sementara yang akan memutuskan sanksi terhadap ED, lanjutnya, adalah putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Meskipun demikian, Damsyi Hanan mengatakan pelanggaran etik oleh hakim tergolong dalam pelanggaran berat, dengan ancaman tertinggi berupa pemberhentian terhadap status hakim serta kepegawaiannya.

Dengan ditariknya ED ke PTA Padang, tugas Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang saat ini diserahkan kepada wakil ketua untuk sementara waktu.

Elvia, Ketua Pengadilan Agama Padang Kepergok Berdua dengan Cowok di Kamar

Pengadilan Tinggi Agama Padang (tingkat banding) adalah pengawal terdepan yang melakukan pengawasan terhadap 17 pengadilan agama (tingkat pertama) yang ada di Sumbar.

SHARE ARTIKEL