Dimas Kanjeng Ditangkap, Muncul Tukang Pijat di Bogor yang Ngaku Bisa Gandakan Uang

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 15 Oct 2016
Dimas Kanjeng Ditangkap, Muncul Tukang Pijat di Bogor yang Ngaku Bisa Gandakan Uang
Ilustrasi

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan pihaknya menangkap dukun palsu dengan iming-iming menggandakan duit hingga miliaran rupiah. "Tersangka Sunarsih, profesi awalnya tukang pijat," ujarnya di kantornya, Jumat, 14 Oktober 2016, dilansir tempo.

Dimas Kanjeng Ditangkap, Muncul Tukang Pijat di Bogor yang Ngaku Bisa Gandakan Uang
Sunarsih diamankan Kepolisian Resor Kota Depok via tribunnews.

Candra Kumara menuturkan, modus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Sunarsih ini berdasarkan laporan korban Maemunah, warga Desa Nanggerang, Kabupaten, Bogor, pekan lalu. Maemunah adalah pasien Sunarsih yang sudah cukup sering menggunakan jasa Sunarsih untuk memijat Maemunah dan keluarganya.

Korban, kata Candra, tertipu dengan iming-iming Sunarsih yang mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah. Korban tertarik atas cerita kemampuan Sunarsih ketika ia menggunakan jasa Sunarsih sebagai tukang pijat.

Baca Juga : "Kalau Dimas Kanjeng Bisa Gandakan Uang Untuk apa Minta Uang ke Pengikut?" Marwah Daud Tak Berkutik

Karena terbelit utang dari rentenir hingga puluhan juta rupiah, Sri Sunarsih (50) yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan terpaksa menipu konsumennya dengan mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Perbuatannya seperti peniru kejahatan yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Karena perbuatannya yang telah menipu Maemunah (48) hingga Rp 22 Juta, Sri Sunarsih dibekuk aparat Polsek Bojonggede, di rumah kontrakannya di Kampung Caringin, Desa Ragajaya, Tajurhalang, Bogor, Kamis (13/10/2016) malam.

Kronologi Kejadian 
Awalnya Sunarsih dipanggil untuk memijat ke rumah korban di Desa Naggerang, Kabupaten Bogor, pada 4 Oktober lalu. Sunarsih merupakan tukang pijat langganan keluarga Maemunah karena dianggap bisa mengobati berbagai penyakit.

Korban menyetor duit secara bertahap sejak 20 Juli hingga 4 Agustus 2016 kepada tersangka. Korban pertama kali menyetor Rp 5 juta. Duit didapat, Sunarsih pun memberikan ember yang tidak boleh dibuka korban.

Selanjutnya, Sunarsih meminta duit kepada korban Rp 555 ribu dan Rp 10 juta. Dua hari kemudian, Sunarsih meminta duit lagi Rp 3,3 juta dan Rp 100 ribu. "Tersangka meminta korban menjalani ritual agar duit muncul dari dalam ember," ujar Candra.

Uang berpindah tangan, tapi duit yang digandakan tidak kunjung muncul. Korban langsung melaporkan Sunarsih ke polisi. Polisi pun menangkap tersangka di rumahnya di Desa Ragajaya, Kabupaten Bogor.
SHARE ARTIKEL