Setelah Terbukti Membawa 2,6 Heroin, Mary Jane Akan Di Pidana Mati
Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Sep 2016 Presiden Jokowi, mengaku bahwa presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilahkannya untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso, yang sempat ditunda karena diduga bahwa dia adalah korban perdagangan manusia.

BACA JUGA: Detik-detik Cekcok Perkelahian Maut, Hingga Terjatuh Dari Gedung Bertingkat
Dikutip dari BBC, usai melaksanakan salat Idul Adha di Serang, Provinsi Banten, Senin (12/9), Presiden Jokowi menceritakan pertemuannya dengan Duterte saat presiden Filipina itu berkunjung ke Jakarta, 9 September lalu. “Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Presiden Jokowi. “Presiden Duterte saat itu menyampaikan, ‘silakan kalau mau dieksekusi’’ tambahnya.
Mary Jane Veloso dijadwalkan dieksekusi bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015 lalu.
Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, Mary Jane urung dieksekusi karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, menyusul perkembangan bahwa seseorang menyerahkan diri di negara tersebut dan mengklaim Mary Jane hanya sebagai kurir narkoba.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pada April 2015, memang benar "ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia". Berikut Videonya.
Jangan lupa untuk like, Subcribe dan Follow akun WajibNonton di youtube dan Vidio.com untuk mendapatkan update keren Setiap hari..

BACA JUGA: Detik-detik Cekcok Perkelahian Maut, Hingga Terjatuh Dari Gedung Bertingkat
Dikutip dari BBC, usai melaksanakan salat Idul Adha di Serang, Provinsi Banten, Senin (12/9), Presiden Jokowi menceritakan pertemuannya dengan Duterte saat presiden Filipina itu berkunjung ke Jakarta, 9 September lalu. “Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Presiden Jokowi. “Presiden Duterte saat itu menyampaikan, ‘silakan kalau mau dieksekusi’’ tambahnya.
Mary Jane Veloso dijadwalkan dieksekusi bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015 lalu.
Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, Mary Jane urung dieksekusi karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, menyusul perkembangan bahwa seseorang menyerahkan diri di negara tersebut dan mengklaim Mary Jane hanya sebagai kurir narkoba.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pada April 2015, memang benar "ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia". Berikut Videonya.
Jangan lupa untuk like, Subcribe dan Follow akun WajibNonton di youtube dan Vidio.com untuk mendapatkan update keren Setiap hari..