Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 27 Sep 2016

Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....

Bagaimana jika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia? Apakah  kepesertaanya otomatis terhenti dan tidak lagi ada tagihan. Nah, itulah tagihan BPJS akan terus berjalan meskipun yang bersangkutan sudah meninggal dunia, jika pihak keluarga tidak melaporkan.

Salah satu anggota keluarga wajib melaporkan ke kantor BPJS setempat, bahwa ada anggota keluarga yang meinggal. Karena iuran BPJS Kesehatan akan terus dihitung setiap bulan sampai dengan ada pelaporan meniggal dunia.

Baca Juga : Jangan Sampai Telat Bayar BPJS, Kalau Nggak Mau di Denda 30 Juta

Jadi ini syarat-syarat pelaporan untuk anggota keluarga yang meninggal,
1. Membawa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit atau Klinik/ Dokter/ Puskesmas atau dari Kelurahan.
2. Membawa bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan terakhir.

Berikut email tentang wajib lapor bila ada salah satu anggota yang meninggal.

Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....

Jika tidak dilaporkan maka akan ada tagiha salah satunya sms seperti ini.

Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....

SHARE ARTIKEL