Freddy Budiman : Dalih Diubah Pasal, Oknum Jaksa Minta Uang dan Istri Layani `Karaoke`, Namun Akhirnya Dihukum Mati

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 19 Sep 2016
Freddy Budiman : Dalih Diubah Pasal, Oknum Jaksa Minta Uang dan Istri Layani `Karaoke`, Namun Akhirnya Dihukum Mati

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan janji usut temuan Tim Independen Polri soal jaksa pemeras. Selengkapnya disini : "NGERI..." Rahasia Temuan Tim Pencari Fakta, Diperas, Istri di Service, Hingga Strategi 'Tukar Kepala' Freddy Budiman.

Ada lagi titik terang selain ditemukanya perwira polri yang menerima ratusan juta berinisial KPS. Selengkapnya : Terungkap, Ini perwira Polri yang Selama ini Menerima Ratusan Juta dari Bandar Narkoba. Kali ini tim independen menemukan adanya 'permainan' para penegak hukum.

Dari hasil investigasi, tim berhasil membongkar pemerasan yang dilakukan oleh seorang jaksa. Pelaku narkotika diperas dengan dalil pasal akan diubah asalkan memberikan uang dan istri pelaku diminta menemani jaksa karaoke. Baca disini.

Menanggapi pernyataan tersebut Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan akan menindak tegas jaksa yang bermain kasus. Menurut dia, jika jaksa sudah berani melakukan tindak pemerasan maka akan habis kariernya.

"Tugas Jaksa itu menegakkan hukum, melakukan penuntutan perkara, kalau melakukan pemerasan terdakwa, ya habis kariernya. Kami pasti bakal menindak tegas," ujar Widyo di Solo, Minggu (18/9).

Widyo mengatakan, Kejaksaan Agung telah membuka diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Tim Independen serta pakar hukum lainnya. Dengan bergabungnya para ahli hukum, lanjut dia, dapat dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) di lingkungan Kejaksaan Agung untuk mendalami kasus jaksa yang mencoreng institusi.

Semoga kasus ini segera diungkap sampai ke akar-akarnya. Karena makin banyak lagi Freedy-Freddy lain jika pendukung adalah para penegak hukum itu sendiri.

SHARE ARTIKEL