[DZULHIJAH] Selain Bulan Haji, Ternyata Juga Bulan Nikah..
Penulis Unknown | Ditayangkan 06 Sep 2016![[DZULHIJAH] Selain Bulan Haji, Ternyata Juga Bulan Nikah.. [DZULHIJAH] Selain Bulan Haji, Ternyata Juga Bulan Nikah..](https://2.bp.blogspot.com/-giHscsXGkNI/V85ZXEqhwRI/AAAAAAAABC8/Ek02Hv-IvZsAwi_B-rbSdIZcV4zGQhsgQCK4B/s640/18.jpg)
Bulan dzulhijjah,seperti yang kita ketahui adalah salah satu bulan haram,yang mengandung kemuliaan,kenapa di sebut bulan haram,karena didalam bulan-bulan itu dilarang dilangsungkannya sebuah peperangan. Karena kedudukannya yang mulia.
Didalam bulan ini,seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia,melaksanakan sebuah ritual ibadah,sebagai kesempurnaan sebuah rukun islam. Di indonesia sendiri,tentu jumlah umat muslimnya yang terbesar,sudah pasti akan menjadi orang yang terbanyak di temukan di Tanah Suci,ketimbang orang-orang dari negara lain. Maka tak ayal,pemerintah harus benar-benar memberikan pelayanan yang paripurna untuk para tamu-tamu Allah yang agung.
Di bulan dzulhijjah selain merupakan bulan yang mulia untuk melakukan ibadah haji,ternyata bulan ini adalah bulan yang tepat untuk di langsungkan adanya pesta pernikahan,para masyarakat beranggapan bahwa pada bulan ini adalah bulan yang baik,untuk mengadakan pernikahan.
Di masyarakat Jawa,pakem atau aturan ini benar-benar telah mendarah daging, beranak-pinak, turun temurun dan selalu diwariskan kepada anak-dan-cucu. Entah,dahulunya siapakah yang mencetuskan kebiasaan ini pertama kalinya, padahal jika kita mau, kita bisa melaksanakan pernikahan dibulan apapun. Tanpa harus menunggu bulan dzulhijjah tiba, bisa di bayangkan bukan jika untuk menikah saja harus menunggu bulan dzulhijjah yang datang sekali dalam setahun.
Bahkan mitos yang selama ini,tidak habis saya pikir,masyarakat jawa tidak boleh menyelenggarakan pernikahan jika bulan syuro atau muharram, padahal bulan syuro itu adalah bulan yang agung, dimana penanggalan hijriah dimulai dengan bulan itu. Al-hasil,atas pakem itulah,kini di bulan ini,pasti akan didapati menjamurnya pesta pernikahan dimana-mana,tidak didesa ataupun dikota sama saja.dalam sehari saja bisa 3-4 kali menhadiri undangan pernikahan,dari satu tempat ketempat yang lain.