Yahudi Minta Agamanya Resmi dan Ada Di Kolom KTP

Penulis Unknown | Ditayangkan 30 Aug 2016
Yahudi Minta Agamanya Resmi dan Ada Di Kolom KTP

Komunitas Yahudi di Manado Sulawesi Utara menginginkan ajaran yang mereka yakini dijadikan sebagai salah satu agama resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan tercantum sebagai pilihan agama dalam dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dulu, para pemeluk Yahudi di Manado mencantumkan agama lain di kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Beberapa waktu lalu Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Ferimeldi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan agama Yahudi di Indonesia dan bebas menjalankan ajaran agamanya.

“Pemerintah tidak hanya mengakui enam agama, tetapi juga agama­-agama yang lain. Yang lain itu, seperti Yudaisme, dibiarkan apa adanya,” ujar Ferimeldi,

Bukan hanya itu. Mereka juga ingin pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia. Kata Rabbi Yaakov Baruch, pemimpin ibadah Yahudi di Manado, selama ini, jika menikah, kaum Yahudi di Indonesia "meminjam" prosesi agama yang mereka peluk. Itu agar pernikahan mereka diakui pemerintah.

Karena itu, Yaakov bersama anggota komunitas Yahudi lainnya sedang berupaya agar Yahudi diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Selain itu, dia meminta agama Yahudi menjadi salah satu pilihan kolom agama di KTP. Mereka sudah menyewa pengacara untuk mengusahakannya, baik lewat jalur
hukum formal maupun lobi­lobi.

Komunitas Yahudi di Manado Sulawesi Utara menginginkan ajaran yang mereka yakini dijadikan sebagai salah satu agama resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan tercantum sebagai pilihan agama dalam dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yaakov menuturkan, di masa pemerintahan Belanda di Indonesia, agama Yahudi diakui sebagai agama resmi. Begitu pula ketika masa pemerintahan Soekarno. Bahkan, hak penganut Yahudi sama dengan agama lainnya seperti Islam, Kristen, dan Katolik.

Yaakov bersama anggota komunitas Yahudi lainnya sedang berupaya agar Yahudi diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Selain itu, dia meminta agama Yahudi menjadi salah satu pilihan kolom agama di KTP. Yaakov lantas menunjukkan kopi surat lawas surat Menteri Agraria yang dirilis
pada 1961. Surat tersebut menyatakan mengakui bahwa kaum agama Israelit (sebutan kaum Yahudi pada masa itu) diakui sebagai agama di Indonesia.

Yahudi Minta Agamanya Resmi dan Ada Di Kolom KTP

"Kenapa sekarang tidak" Kami memiliki hak yang sama," kata Yaakov. Sampai saat ini Yaakov belum mengetahui jumlah penganut Yahudi seluruh Indonesia. Yang dia ketahui baru dua komunitas.

Dengan Yahudi diakui pemerintah, Yaakov berharap para penganut Yahudi berani muncul. Mereka juga bisa beribadah dengan tenang dan dokumentasi anak keturunan mereka menjadi jelas. "Kami capek kucing­kucingan terus. Sudah saatnya agama Yahudi diakui di Indonesia," katanya.
SHARE ARTIKEL