Unggah Foto "Babi Imut Bisa Buat Lebaran" di Facebook, Pemuda Ini Dinilai Menistakan Agama

Penulis Penulis | Ditayangkan 15 Aug 2016

Unggah Foto

Iseng mengunggah foto babi, pemuda asal Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Tak hanya foto, sebab musabab pemuda bernama Nico Demus Silaban (NDS) ini menyertakan tulisan yang memancing amarah massa.

"Babi imut, bisa buat lebaran Haji, dijual dengan harga Rp 14 juta," tulisnya.

Baca Juga : Hati – Hati...! Inilah Orang – Orang yang Sholat Bersama Setan

Sontak, Nico dijemput Polisi saat sedang berada di sebuah warnet di Sangatta. Postingan Nico telah dilaporkan salah seorang netizen. Tak hanya itu, postingan Nico menjadi sasaran amukan Netizen hingga mencapai 900 lebih komentar dengan nada menghujat.

Unggah Foto

Tentu saja, Dilansir dari liputan6.com postingan Nico dianggap menistakan salah satu agama di Indonesia. Akibat ulahnya, Nico terancam hukuman 5 tahun penjara. Nico dijerat dengan dengan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

So, cerdas-cerdas lah menggunakan internet, jangan sampai menistakan unsur SARA, pegang teguh prinsip, thinking before posting.
SHARE ARTIKEL