Masih Di Periksa, Kasus Polwan Singkawang Pukul Warga Hingga Kini Masih Belum Di Berikan Sanksi
Penulis Penulis | Ditayangkan 27 Aug 2016Beberapa hari lalu, dunia maya dihebohkan dengan video polwan memukul warga. Belum diketahui penyebab polwan berinisial Brigadir YS alias D memukul korban. Korban pemukulan berinisial LCH (17) telah diperiksa polisi sebagai saksi.

"Bahkan Rabu kemarin juga, kita sudah mengambil keterangan dari saksi korban, LCH dengan mendatangi kediamannya di Jawai," kata Kasi Propam Polres Singkawang, Ipda Anton Kusharyanto, Jumat (26/8), dikutip dari Antara.
Anton juga berjanji bakal menangani serius kasus ini. Terlebih lagi melibatkan anggota polri. "Kita serius menindaklanjutinya. Karena biar bagaimana pun, sebagai anggota Polri tidak boleh berbuat seperti itu," tuturnya.
Seperti yang dilansir merdeka.com mengenai sanksi apa yang akan diberikan, pihaknya akan meminta petunjuk dari Polda Kalbar. "Jadi kita tunggu saja apa hasilnya nanti dari Polda," ucap Anton.
Saat ini Polwan D dipindah ke staf Ba Min Ops Lantas Polres Singkawang sejak Rabu (24/8),
sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Sebelumnya Polwan D bertugas sebagai Bintara Tilang Satlantas Polres Singkawang. Dengan adanya kasus ini, dia dipindah ke Staf Ba Min Ops Lantas Polres Singkawang," katanya.
Anton berharap, kasus yang dialami Polwan D bisa menjadi pelajaran bagi personel Polri yang lainnya untuk tidak semena-semena kepada masyarakat umum.

"Bahkan Rabu kemarin juga, kita sudah mengambil keterangan dari saksi korban, LCH dengan mendatangi kediamannya di Jawai," kata Kasi Propam Polres Singkawang, Ipda Anton Kusharyanto, Jumat (26/8), dikutip dari Antara.
Anton juga berjanji bakal menangani serius kasus ini. Terlebih lagi melibatkan anggota polri. "Kita serius menindaklanjutinya. Karena biar bagaimana pun, sebagai anggota Polri tidak boleh berbuat seperti itu," tuturnya.
Seperti yang dilansir merdeka.com mengenai sanksi apa yang akan diberikan, pihaknya akan meminta petunjuk dari Polda Kalbar. "Jadi kita tunggu saja apa hasilnya nanti dari Polda," ucap Anton.
Saat ini Polwan D dipindah ke staf Ba Min Ops Lantas Polres Singkawang sejak Rabu (24/8),
sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Sebelumnya Polwan D bertugas sebagai Bintara Tilang Satlantas Polres Singkawang. Dengan adanya kasus ini, dia dipindah ke Staf Ba Min Ops Lantas Polres Singkawang," katanya.
Anton berharap, kasus yang dialami Polwan D bisa menjadi pelajaran bagi personel Polri yang lainnya untuk tidak semena-semena kepada masyarakat umum.