Dikibuli Pemerintah, Kini Mantan Atlet Angkat Besi Indonesia Ditahan Karena Terjerat Kasus...

Penulis Unknown | Ditayangkan 31 Aug 2016
Belum lama Olimpiade Rio Usai, Kini berita yang cukup menggegerkan datang dari mantan atlet angkat besi Indonesia. Bahkan, dia juga diancam hukuman selama 12 tahun penjara! Kira-kira siapa ya atlet itu?

Dikibuli Pemerintah, Kini Mantan Atlet Angkat Besi Indonesia Ditahan Karena Terjerat Kasus...

BACA JUGA: Lihatlah Kemegahan Gedung Pencakar Langit Baru Milik Thailand Setinggi...

Dikutip dari Indozone, seorang mantan atlet angkat besi tingkat nasional, Bagus Dana Saputra AKA Entus (21) kini terancam hukuman kurungan penjara 12 tahun. Entus terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP.

Padahal, lelaki yang tinggal di Gayamsari RT 5 RW 1, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu mengaku pernah mengoleksi berbagai jenis medali dari ajang olimpiade angkat besi tingkat nasional.

"Saat itu saya masih remaja, kelas 2 dan 3 SMP. Terakhir mengikuti kejuaraan sewaktu di Darwin, Australia. Jumlah medali secara keseluruhan ada 12," ungkap Entus usai diamankan di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang Selasa (30/8).

sayangnya, himpitan ekonomi membuatnya bertolak belakang dengan kehidupan semasa mudanya dulu. Bersama temannya Mamang Rudi Asmoro (21) warga Jalan Jeruk, Kelurahan Lamper, Semarang Selatan, Kota Semarang ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pedurungan Semarang karena mencuri sepeda motor milik Nurudin (18) pada Senin (15/8) lalu.

Dari pengakuanya, dirinya sempat dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah atau Persatuan Angkat Berat, Binaraga dan Angkat Besi Seluruh Inonesia (PABBSI). Namun, janji tersebut hanya bualan belaka. "Saya dulu ditelantarkan pihak pengurus Jawa Tengah. Pernah juga kalau juara dijanjikan akan diangkat jadi PNS. Kalau melakukan ini (curanmor) baru tahun-tahun ini dan sudah dua kali," akunya.

Kapolsek Pedurungan Semarang, Kompol Sugiyatmo mengungkapkan, setiap melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku berbekal senjata tajam jenis celurit. Selain itu, untuk merusak lubang kunci motor korban, pelaku menggunakan kunci palsu berbentuk leter T.

"Kedua pelaku tak segan-segan melukai korban dengan sajam (senjata tajam). Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Sasarannya kadang dilakukan di tempat kos-kosan, warung makan, hingga warnet. Kasihan banget ya nasibnya saat ini, yang dulu berjuang kini malah menjadi seorang penjahat. Bagaimana menurutmu?
SHARE ARTIKEL