Ayah dan Anak yang Terlibat Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar Akhirnya Ditahan Polisi

Penulis Penulis | Ditayangkan 11 Aug 2016


Ayah dan Anak yang Terlibat Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar Akhirnya Ditahan Polisi
Adnan Ahmad dan anaknya AL ditahan polisi. Keduanya dilaporkan Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulsel. Penahanan dilakukan di Polsek Tamalate.

Menurut Kapolsek Tamalate Kompol Aziz Yunus yang dikonfirmasi detik.com, Kamis (11/8/2016), ayah dan anak itu dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP.

Baca Juga : Mengejutkan! Foto Bullying Pelaku Pemukulan Yang Terlanjur Beredar Di Mediasosial Ternyata Salah Orang

"Keduanya sudah ditahan, kita masih tunggu hasil visum rumah sakit pada korban pemukulan," jelas Aziz.

Ayah dan Anak yang Terlibat Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar Akhirnya Ditahan Polisi

Selain menunggu visum, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.

"Keterangan saksi-saksi masih dikumpulkan," tegas dia.

Kasus pemukulan guru ini dipicu rasa emosi pelaku saat ditelepon anaknya yang mengaku ditampar guru karena tidak membawa tugas PR-nya. Sementara itu, menurut korban dirinya tidak menampar, hanya mendorong bahu siswanya karena mengumpat dengan kata-kata kotor saat ditegur.
SHARE ARTIKEL