Hati – Hati, Modus Baru Penipuan di Pom Bensin
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 10 Jun 2016Jika di kontrol dari jauh, konsumen tak akan tahu |
SPBU Rempoa (34-12305), Tangerang Selatan melahirkan beberapa oknum jahat. Aksi oknum SPBU diklaim Pertamina sebagai modus penipuan baru yang sulit dipantau secara kasat mata.
Modus pengurangan takaran BBM yang dilakukan para oknum bukan seperti biasanya. Artinya mereka mencurangi takaran bensin bukan melalui dispanser pengisian bahan bakar, tapi menggunakan alat khusus yang bisa dikontrol melalui remote jarak jauh, demikian dilansir otomania.com
Baca Juga : Menolak Bayar Tilang, Siswi SMK Ini Diajak Berhubungan Intim Oleh Polisi
"Modus ini tergolong baru, mereka melakukan kecurangan melalui alat yang tidak dilihat secara kasat mata. Polisi yang mengungkap juga melakukan pengawasan terlebih dahulu sampai akhirnya bisa melakukan operasi secara tangkap tangan. Karena kalau operasi dilakukan secara tiba-tiba sudah pasti mereka (oknum) akan mempersiapkan diri," ucap Jumali, General Manager Marketing Operation Region (MOR) III dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurutnya, dari cerita polisi, oknum yang melakukan kecurangan menggunakan alat yang sudah berbasis teknologi dengan remote jarak jauh. Hal ini berbeda dari modus dulu yang masih mengakali komponen di dispenser dengan cara manual.
Semoga modus dapat segera dibongkar |
Baca Juga : Ini Wajah Mobil Baru 47 Jutaan, Yang Resmi Dipasarkan
Untuk solusi, sampai saat ini Pertamina masih mencoba untuk mendalami dan mengkaji alat yang digunakan. "Sekarang sudah jaman IT, kami akan coba dalami bagaiamana cara untuk menge-lock dispenser supaya tidak bisa dikendalikan," ucap Jumali.
Wah, kalo sudah begini susah ya. Bukan tidak mungkin hal ini akan dicontoh oleh oknum oknum di SPBU lain. Bagaimana bisa kita melihat, jika alat yang dibuat mencurangi dapat dikendalikan dari jarak jauh. Harapan kita adalah pertamina dapat segera membuka secara jelas modusnya, dan dapat menangguli agar tidak sampai terjadi di SPBU lain. Supaya kita sebagai konsumen tidak dirugikan.