Sungguh Biadap Pelakunya! Gagang Cangkul di Kelamin Eno Tembus Hingga Paru - Paru

Penulis Yulianto Frandi | Ditayangkan 18 May 2016

Sungguh Biadap Pelakunya! Gagang Cangkul di Kelamin Eno Tembus Hingga Paru - Paru
Hasil Otopsi Eno Parinah (Pembunuhan Sadis : Cangkul di Alat Kelamin)

Baru - baru ini Indonesia dihebohkan dengan pemerkosaan dan pembunuhan sadis oleh 3 pelaku.

Hasil otopsi jenazah Eno Parinah yang masih berusia 19 tahun korban pemerkosaan dan pembunuhan, menunjukkan bahwa gagang cangkul sepanjang 65 centimeter yang ditusukkan ke kemaluan Eno Parinah tembus hingga merobek bagian hati dan paru-paru.

Eno Parinah baru meregang nyawa setelah mendapat penyiksaan sadis dari pelaku. Sebelum cangkul dimasukkan ke dalam kemaluannya,  gadis berparas cantik itu masih hidup.

“Berdasarkan hasil otopsi, saat cangkul dimasukkan ke dalam kemaluannya, korban (Eno Parinah) masih dalam kondisi hidup tapi sudah sekarat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Selasa (17/5/2016).

Menurut Krishna, korban yang tak berdaya karena dipegangi para pelaku menjerit kesakitan dan memohon ampun. Namun pelaku RA tak peduli dengan jeritan korban. RA tetap memasukkan gagang cangkul tersebut ke kemaluan Eno. Gagang cangkul panjang 65 centimeter dan diameter 3 cm lebih itu masuk 90 persen ke tubuh Eno Parinah lewat kemaluannya.

Setelah gagang cangkul masuk sedikit, RA mendorong gagang cangkul tersebut dengan cara menendang, sehingga gagang cangkul terdorong masuk ke tubuh korban. Hal itulah yang membuat bagian hati dan paru-paru Eno Parinah rusak.

“Korban mengalami luka robek di bagian hati sampai ke atas paru-paru karena 90 persen gagang cangkul masuk ke tubuh korban. Hal itu mengakibatkan pendarahan rongga dada 200 cc dan rongga perut 300 cc,” tandas Krishna.

Sungguh Biadap Pelakunya! Gagang Cangkul di Kelamin Eno Tembus Hingga Paru - Paru
Sungguh biadab pelakunya, Foto Eno yang sudah di sensor di area TKP

Mari kita doakan agar Almarhumah Eno Parinah tenang di alam sana, dan semoga tidak ada lagi tindakan kejahatan yang melebihi tingkah laku binatang ini.
SHARE ARTIKEL