Lagi dan Lagi Kasus Pencabulan, Pembacaan Vonis Untuk Pengusaha Asal Kediri yang Cabuli 17 Bocah

Penulis Penulis | Ditayangkan 22 May 2016

Lagi dan Lagi Kasus Pencabulan, Pembacaan Vonis Untuk Pengusaha Asal Kediri yang Cabuli 17 Bocah

Sidang kasus pencabulan di bawah umur atau paedofilia dengan terdakwa pengusaha Sony Sandra (63) alias Koko. Sidang yang ketiga kali ini merupakan agenda pembacaan vonis.

Sidang vonis tersebut rencananya digelar secara terbuka. Selama ini, sidang kasus asusila ini digelar tertutup.

Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Purnomo Amin Tjahyo SH bahkan berencana mengundang wartawan untuk mendengarkan pembacaan vonis Sony Sandra.

"Saat pembacaan putusan nanti sidang akan terbuka untuk umum, silakan hadir untuk mendengarkan pembacaan putusan," jelasnya, belum lama ini.Persidangan kasus Sony Sandra ini mendapat perhatian dari masyarakat. Bahkan, beberapa kali Aliansi LSM Kediri menggelar unjuk rasa di kantor pengadilan. Massa meminta majelis hakim tidak "masuk angin" untuk menghukum terdakwa kasus paedofil. Hukum maksimal pelaku paedofil karena merusak masa depan anak-anak," Habib SH dari Aliansi LSM  Kediri.

BACA JUGA :
  1. Dukungan DOA dan Hukuman yang Setimpal Untuk Kasus ENO Mengalir Begitu Luar Biasa Di Dunia Maya
  2. HEBOH !! Nurmayani Salam Guru SD yang Mencubit Anak Didiknya Berakhir Di Bui. MIRIS!!
Seperti diketahui sebelumnya, ada 17 bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban pencabulan Sony Sandra alias Koko. Kejadian tersebut rata-rata dilakukan pada tahun 2015. Dari 17 kasus, lima di antaranya sudah dalam proses pengadilan. Dari lima kasus, dua diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri, sedangkan tiga lainnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Juru bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, mengatakan 17 korban pencabulan oleh Soni Sandra adalah korban yang melaporkan dan data korbannya terdeteksi. Ia menyebut jumlah korban sebenarnya diperkirakan lebih dari itu.
SHARE ARTIKEL