Fakta Cinta Terlarang Polwan Cantik dan AKBP BH, Tugas di Jabar Indehoy di Jakarta

Penulis Penulis | Ditayangkan 26 May 2016
Fakta Cinta Terlarang Polwan Cantik dan AKBP BH, Tugas di Jabar Indehoy di Jakarta
Cerita cinta terlarang antara atasan dan bawahan memang kerap terjadi. Seperti itu juga yang terjadi antara ‎anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat, AKBP BH dengan oknum polwan cantik, Brigadir M.

Fakta cinta terlarang polwan cantik dan AKBP BH terungkap setelah Bripda M melapor ke bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. AKBP BH diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada Brigadir M, di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Baca Juga : HEBOH !!!! Pernikahan 1 Pria dengan 2 Perempuan Sekaligus Gegerkan Sosial Media ..

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perwira menengah itu kini tengah diproses Propam Polda Metro. “Itu sudah diproses hukum,” kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat,

Badrodin menegaskan, Polri tidak akan mengayomi siapa pun anggotanya yang bertindak melawan hukum. Badrodin memastikan, AKBP BH akan dicopot dari jabatannya.

Baca Juga : HEBOH !! Di Jombang Ratusan Makam Umat Muslim Salah Arah Membujur Timur – Barat

“Entah itu polisi ya harus taat hukum. Siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Dari data yang dihimpun, AKBP BH memiliki hubungan asmara dengan Bripda M. Bahkan, keduanya diduga sudah melakukan hubungan badan layaknya suami-istri sebanyak 10 kali.

Baca Juga : Heboh !!! Di Duga Kelaparan, Babi Raksasa Ini Makan Majikannya Heboh !!! Di Duga Kelaparan, Babi Raksasa Ini Makan Majikannya

Cinta terlarang polwan cantik dan AKBP BH tumbuh subur saat keduanya bertugas di Jawa Barat. Keduanya kerap ke Jakarta untuk kencan. Namun, di kencan terakhir di hotel kawasan Jakarta Pusat, terjadi pertengkaran.

AKBP BH melakukan tindak kekerasan pada polwan cantik Brigadir M. Oleh karena itu, Brigadir M memilih melaporkan penganiayaan itu ke Propam Polda Metro Jaya.
SHARE ARTIKEL