Tidak Jama`ah Subuh Dan Isya`, Termasuk Munafik ?

Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Dec 2015
Tidak Jama`ah Subuh Dan Isya`, Termasuk Munafik ?

Memang sholat jama'ah besar fadilah dan faidahnya, diantaranya dapat tambahan 27 derajat, nanti mendapatkan payung di padang Mahsyar karena telah memakmurkan masjid dan hatinya terpaut ke masjid, menambah rizki dan panjang umur karena menyambung tali silaturrahim dengan sesama muslim di masjid dan masih banyak lagi. 
Begitu juga Rasulullah sangat marah kepada orang yang tidak mau sholat berjama'ah ke masjid tanpa udzur syar'I, bahkan Rasulullah mengancam akan membakar rumahnya dan di sabdakan sebagai tanda orang munafik. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW : Dari Abu Hurairah Ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,  "Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan shalat, tiap ia melangkahkan satu langkah maka diangkatlah baginya satu derajat dan di hapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada di dalam masjid, ia dianggap mengerjakan sholat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendoakan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, "ya allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya." Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadast." (HR. Bukhari dan Muslim). 

Tidak Jama`ah Subuh Dan Isya`, Termasuk Munafik ?

Begitu juga hadist riwayat muslim : "shalat yang di rasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya' & shalat shubuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian ku suruh seseorang & Ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tak mendirikan shalat, lantas aku bakar rumah mereka." (HR. Muslim No.1041) 
Bagi kamu yang tidak ke masjid karena shalat di rumah dengan keluarga atau karena ada keperluan dan udzur syar'I tidak termasuk tanda munafik, tapi sebaiknya dapat membagi waktu antara shalat di rumah dan shalat di masjid bersama masyarakat. Dan alangkah baiknya lagi kalau keluarga di ajak bersama shalat jamaah ke masjid. 

Sumber : seputar hukum islam
SHARE ARTIKEL