Sholat Sambil Menggendong Bayi, Emang Boleh?

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 18 May 2020

Sholat Sambil Menggendong Bayi, Emang Boleh?

Dalam keadaan kepepet.

Sudah memasuki waktu sholat, tapi anak rewel terus minta digendong. Lalu bolehkah melaksanakan sholat sambil menggendong bayi?

“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (QS. Al Ahzab: 4).

Seorang ibu tetaplah seorang ibu. Saat menunaikan kewajiban shalat, ada anak yang terus membutuhkan perannya, tutamanya bayi. Bagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan wanita melakukan shalat diwaktu yang bersamaan harus menggendong bayi?

Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab, “Shalat wanita sambil menggendong anaknya tidak apa-apa bila anaknya dalam keadaan suci dan memang butuh digendong karena mungkin anaknya menangis dan bisa menyibukkan si ibu apabila tidak menggendongnya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah shalat sambil menggendong cucu beliau Umamah binti Zainab binti Rasulullah. 

Saat itu Rasulullah shalat mengimami orang-orang dalam keadaan Umamah dalam gendongan beliau. Jika berdiri, beliau menggendong Umamah dan di saat sujud beliau meletakkannya. Apabila seorang ibu melakukan hal tersebut maka tidak apa-apa, tetapi yang lebih utama tidak melakukannya melainkan jika ada kebutuhan. (Nurun ‘alad Darb, hlm. 17)

Hal ini merupakan bentuk kasih sayang terhadap anak-anak termasuk bayi. Karena jika mereka menangis sementara seseorang sedang shalat, terkadang tangisan mereka menyibukkan dia dari shalatnya.

Baca Juga: Shalat Hanya Gunakan Mukenah Saja Tanpa Baju, Memang Boleh?

Allah ta’ala berfirman,

“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (QS. Al Ahzab: 4).

Yang harus diperhatikan disini adalah perkara yang berkaitan dengan syarat suatu kesucian.

Apabila dia bisa terhindar dari kotoran (bayinya), maka tidak mengapa yang demikian. Namun jika terdapat kotoran padanya, semisal air kencing atau selainnya, maka tidak boleh.

Baca Juga: Ternyata Boleh Mengganti Shalat Tahajud di Siang Hari, Asalkan..

Dan kisah Umamah dengan Rasulullah dikemungkinkan bahwa dia dalam keadaan bersih dari najis kencing atau lainnya, sebagaimana yang telah disebutkan oleh para ulama rahimahumullah. 

Wallahu'alam bishawab.

SHARE ARTIKEL