Mobil Toyota Rush yang dikemudikan pelaku saat menabrak Ibu hamil hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat. - Image from surabaya.tribunnews.com
Makin lucu saja hukuman di negeri ini.
Tragis, seorang Ibu hamil tewas setelah ditabrak wanita yang sedang belajar mengemudi. Janin yang dikandungnya pun turut meninggal.
Namun entah apa yang terjadi, pelaku malah mengajukan penangguhan penahanan sehingga bisa menghirup udara bebas. Dan bisa dengan santai tidur-tiduran dirumah bersama keluarga, sedangkan korban tak dapat menikmati hal itu. Momen yang ditunggu" selama 6 tahun hilang sirna.
Polisi mengabulkan upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh FMS, pengendara mobil yang menabrak ER (26), seorang Ibu hamil hingga mengakibatkan korban dan janinnya tewas.
Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh membenarkan hal tersebut. "Yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin. Selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan," kata Teguh seperti yang dilansir dari laman Kompas.
Penangguhan penahanan diajukan oleh pihak keluarga FMS, polisi pun langsung mengkaji dan mengabulkan upaya tersebut.
Sebelumnya, diketahui sebuah kecelakaan antara pengemudi mobil dan seorang pejalan kaki terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang.
Saat kejadian, FMS sedang belajar mengemudikan mobil dengan transmisi otomatis atau matic ditemani oleh suaminya.
Pelaku kaget ketika melihat korban ER (26) menyeberang. Dalam kondisi masih kaget, FMS bukannya menginjak rem, ia malah menginjak pedal gas.
Alhasil, mobil pun langsung melaju dan menabrak ER hingga membentur tiang listrik. Tak hanya itu saja, suami ER pun yang berada di lokasi juga ikut tertabrak.
Korban ER kala itu diketahui tengah hamil 5 bulan. Bahkan, kehamilan tersebut merupakan kehamilan pertama sejak 6 tahun lamanya ER dan suaminya menikah.
FMS bersama suaminya kemudian langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Mulya, Slipi, Jakarta Barat. Korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.
Akan tetapi naas, Minggu (23/2/2020) sekitar jam 16.10 WIB, korban meninggal dunia di RS Pelni. Sementara itu, Wardi (45) salah satu teman korban yang menyaksikan langsung kejadian kecelakaan mengatakan, saat kejadian berlangsung, korban dan suaminya masih sadar setelah ditabrak.
"Masih sadar, tapi emang luka parah di badannya, kemudian langsung dibawa oleh pelaku dan suaminya ke Rumah Sakit Bhakti Mulia," kata Wardi.
Wardi juga membenarkan bahwa korban kala itu memang sedang mengandung anak pertamanya setelah enam tahun menikah. "Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," pungkas Wardi.
TKP Ibu hamil ditabrak wanita yang sedang belajar mengemudi - Image from www.islampos.com
Setelah dibawa ke rumah sakit, lanjutnya, janin di kandungan korban meninggal dunia. Korban kemudian meninggal keesokan harinya, sedangkan sang suami selamat.
"Keduanya (ibu dan janin) langsung dibawa ke kampungnya di Semarang untuk dimakamkan di sana," imbuh Wardi.
Polisi kemudian menetapkan tersangka FMS. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Benarkah Ibu Hamil yang Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Nyetir, Mati Syahid?
Terkait hal ini, FMS pelaku yang menabrak wanita hamil hingga tewas saat tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian, kita lakukan penahanan," ujar Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko, Kamis (27/2/2020).
FMS (29) mengaku menyesal atas kejadian yang membuatnya kini berstatus menjadi tersangka itu. Bahkan, pelaku sampai terbayang-bayang akan kejadian tragis tersebut.
Seperti yang dilansir dari laman detik.com, Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko, membenarkan hal tersebut, "Iya, dia menyesal, keingetan terus katanya," ujarnya.
Sutrisno juga mengatakan jika pelaku bahkan tidak bisa makan setelah kejadian naas tersebut. Kejadian itu membuat FMS merasa tertekan.
"Nggak bisa makan, kebayang-bayang terus. Yang bersangkutan juga kan pernah hamil, jadi dia juga sangat menyesali," papar Hari.
Tonton video berikut ini:
Reaksi netizen terkait kasus penabrakan di Jalan Palmerah - Image from news.detik.com
Bahkan ada pula netizen yang membandingkan kasus ini dengan kasus Susur Sungai yang terjadi di Yogyakarta belum lama ini.
"dah biasa itu,,ntar 3bulan juga lupa.klau ga di penjara...yg heran..inikan benar,nyata kelalaian manusia...bebas...yg guru di jogja,kasus susur sungai.. langsung penjara" tulis @Eyang wongso di kolom komentar.
Kejadian ini patutnya dijadikan sebagai pelajaran, jangan sampai lalai hingga merugikan orang lain. Jika ingin belajar mengemudi, lakukan dengan instruktur profesional.
Hari mengatakan FMS telah bertanggung jawab setelah kejadian itu terjadi. FMS, disebutnya, langsung membawa korban ke rumah sakit, bahkan mengantar jenazah ke rumah duka di Pati, Jawa Tengah.
"Biaya rumah sakit juga kan pelaku yang menanggung. Dia juga nganter ke rumah duka ke Jawa," ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, FMS telah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, penahanan FMS ditangguhkan dengan alasan pertimbangan memiliki anak yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Ternyata ini Fakta Sebenarnya dari Video Guru Lempar Sendal ke Siswa yang Viral
Diketahui FMS yang bersuami warga Nigeria itu memiliki tiga anak yang masih kecil.
Karena pertimbangan kemanusiaan, akhirnya polisi mengabulkan penangguhan penahanan FMS sejak Kamis (27/2/2020). Selain, polisi juga menyebutkan bahwa ada penjamin dari pihak keluarga.
Sebelumnya, FMS sempat ditahan empat hari sejak peristiwa tragis yang menewaskan Ibu dan janin tersebut terjadi, namun kini FMS sudah bisa menghirup udara bebas.
Kejadian naas yang menewaskan 2 korban sekaligus ini, tak elak membuat publik geram. Tak sedikit orang yang memojokkan pelaku karena tidak sepatutnya belajar mengemudi di jalan yang sempit.
Salah seorang netizen dengan username @Abigail berkomentar, "lagian belajar mbl di tmpt begt dan di jam segt. Belajar mbl tuh pagi2 jam 5. Trus di komplek aja yg sepi. Jam segt biasa msh pd tdr. Kasian loh org lg hamil meninggal . Hati2 hantunya ntar dtg."