Heboh Makam Palsu di Jakarta! Ternyata Inilah Alasan Logisnya!

Penulis Unknown | Ditayangkan 27 Jul 2016

Seperti yang kita tahu, Jakarta adalah ibu kota dari Negara Indonesia. Tak heran jika Jakarta memiliki pemukiman yang padat penduduk dan menjadi tempat “pelarian” bagi orang-orang yang ingin merubah nasibnya.

Heboh Makam Palsu di Jakarta! Ternyata Inilah Alasan Logisnya!


Semakin padatnya penduduk, membuat Kota Jakarta kekurangan tempat untuk ditinggali. Tak hanya itu, masalah baru muncul karena terbatasnya lahan untuk mengubur mayat masyarakat Jakarta yaitu makam palsu. Apa sih sebenarnya makam palsu tersebut?

BACA JUGA:  Polisi NTB Buat Jutaan Netizen Terharu, Lihat yang Mereka Lakukan

Saat ini Jakarta memiliki 78 buah tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah. Seperti yang dikutip dari Instagram IndoZone, total luas lahan mencapai 596 hektar. Dari jumlah tersebut hanya 48 hektar lahan yang benar-benar siap menampung penduduk yang meninggal.

Di sisi lain, angka kematian di Jakarta berkisar antara 100 hingga 110 jiwa setiap harinya. Jika satu orang meninggal membutuhkan luas tanah 4,375 meter persegi (1,75 m x 2,5 m). Maka dalam satu tahun Jakarta membutuhkan sedikitnya 20 hektar lahan untuk menampung para warganya yang meninggal.

Jika membandingkan jumlah ketersedian lahan dengan angka kematian, niscaya dalam tiga tahun kedepan Jakarta tidak lagi sanggup menampung warganya yang berpulang. Dalam tiga tahun Jakarta membutuhkan 60 hektar lahan.

BACA JUGA: Minum Susu Kecoak Lebih Sehat Daripada Susu Sapi? Inilah Hasil Penelitiannya!

"Sebenarnya sudah lama ya, kita sudah memprediksi sejak 10 tahun yang lalu. Jakarta ini mengalami krisis lahan makam," ujar pengamat perkotaan Nirwono Yoga.

Kondisi ini yang memicu maraknya pemalsuan makam di Jakarta. Warga khawatir kehabisan lahan saat meninggal. Mereka memilih membayar sejumlah uang untuk memesan lahan makam jauh hari sebelum mangkat.

Makam fiktif dibuat dengan meletakan batu nisan di atas tanah kosong atau makam yang telah melewati masa izin. Kemudian, oknum pemalsu mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 10 juta untuk tiap makam yang dipesan. Hingga berita ini diturunkan Dinas Pertamanan dan Pemakanan Provinsi DKI Jakarta telah menemukan 170 kasus pemalsuan makam yang terjadi di 78 TPU.

Tak mudah kan hidup di Ibu kota, apalagi dengan adanya kasus makam palsu ini. Bagaimana menurutmu?
SHARE ARTIKEL