Bermanfaat Buat Wanita, Cat Kuku yang Tembus Air dan Boleh Digunakan Saat Sholat

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 13 Nov 2018
Bermanfaat Buat Wanita, Cat Kuku yang Tembus Air dan Boleh Digunakan Saat SholatIlustrasi kutek (sumber via tribunnews.com)

Wanita wajib tahu!!!

Memang cat kuku atau biasa disebut kutek itu salah satu hal penyebab tidak sahnya wudhu.

Namun jangan salah, ternyata ada juga kutek yang tembus air dan recomended sekali buat wanita yang sering berhias diri.

Apakah anda hobi mengecet kuku? maka ada Kutek atau cat kuku yang dianggap halal buat salat. Lho kok bisa, bukankah bahan kutek selama ini dianggap membuat salat tidak sah.

Maka berikut ini kutek yang halal untuk salat.

Kutek merupakan salah satu item kecantikan yang disukai para wanita. Karena kutek dapat menunjang penampilan dan membuat kuku menjadi terlihat segar dengan warna-warnanya yang cantik.

Namun beberapa waktu lalu, banyak bahan kutek yang tidak dapat menembus air, hal itulah yang menjadi kegelisahan para wanita muslimah.

Artinya mereka hanya dapat memakainya ketika sedang haid atau datang bulan.

Akhir-akhir ini kegelisahan para wanita muslimah mulai teratasi, muncul kutek yang bisa dibilang "Wudhu Friendly".

Kutek itu bernama Inglot O2M Breathable Nail Enamel. Diproduksi di negara Polandia, pemiliknya juga seorang yang religius bernama Wojciech Inglot.

Bermanfaat Buat Wanita, Cat Kuku yang Tembus Air dan Boleh Digunakan Saat Sholat

Setelah dilakukan penelitian oleh seorang muslim bernama Shaykh Mustafa Umar, Director of education & outreach di Islamic Institute of Orange County di California dan akhirnya memberikan label 'halal'.

Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas. Hal tersebut semakin menjawab kegelisahan para wanita muslimah.

Kutek Inglot ini sudah banyak dijual di online shop di indonesia. Jika para wanita belum begitu yakin, kadang para online shoppers memberikan testimoni dari para konsumennya.

Hal itu yang membuat para konsumen semakin yakin dengan kutek yang bisa dibilang wudhu friendly ini.

Tetapi banyaknya uji coba dan penelitian yang sudah banyak dilakukan tidak membuat para muslim percaya begitu saja dengan kutek halal ini.

Masih banyak orang yang menyangsikan bahwa pori-pori pada kuku tertutup dan air tetap tidak dapat menembus pori-pori kuku.

Baca Juga :
Seorang blogger asal Malaysia, Shea beropini bahwa cat kuku jenis apapun tidak dapat digunakan untuk shalat meskipun ia tembus air dan udara.

Menurutnya, proses berwudhu harus benar-benar menembus dan membasuh kulit dan kuku. Tidak hanya sekedar rembesan air.

Walau demikian, pro dan kontra masih banyak dilayangkan pada kutek yang disebut-sebut "wudhu friendly" ini. Hendaknya kita mencari tahu secara bijak dan benar agar tidak sampai salah mengambil kesimpulan dan mencari informasi.

Semoga kita semua selalu dalam pentunjuk dan jalan Allah subhanahu wa ta'ala.

Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com, salah satu yang dinantikan adalah keberadaan cat kuku yang aman dipakai sholat, sehingga para muslimah pun bisa menikmati kecantikan dari pemakaian cat kuku.

Adalah merek cat kuku Orly yang berhasil lolos dari uji standar tersebut, memberikan cat kuku yang aman dipakai bahkan untuk sholat sekalipun.

Orly berkolaborasi dengan MuslimGirl.com meluncurkan 6 warna #HalalPaint yang bisa kita coba.

Cat kuku tradisional dianggap tak bisa dipakai sholat karena menciptakan penghalang pada kuku yang tidak bisa ditembus oleh air wudhu.

Tidak demikian dengan #HalalPaint yang dibuat dari 100% bahan-bahan halal dan menerima sertifikasi dari Islamic Society of the Washington Area.

Kapsul cat kuku ini memberi kelegaan bagi perempuan yang ingin menghias kuku mereka dengan warna dan desain yang menarik.

Cat kuku tidak akan sempurna tanpa nama-nama yang unik.

Maka, warna-warna cat kuku Orly x MuslimGirl.com pun memiliki nama dari permainan kata, seperti “Haram-Bae”, “Wallah Bro Wipe Out”, “What the Fatima?”, “Ig-Noor Athe Haters,” dan “The Perfect Amani-cure”.
SHARE ARTIKEL