Menunda Qadha Puasa Ramadhan Sampai Bertahun-tahun, Emang Boleh?

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 28 Apr 2020

Menunda Qadha Puasa Ramadhan Sampai Bertahun-tahun, Emang Boleh?

Ilustrasi qadha puasa Ramadhan - Image from www.tokopedia.com

Aduh, tahun lalu aku punya hutang puasa 5 hari.

Kapan-kapan aja deh ganti puasanya, toh masih ada waktu.

Sampai akhirnya ia menunda qadha puasa Ramadhannya sampai bertahun-tahun. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini?

Apabila ada seorang perempuan yang tidak meng-qadha puasa Ramadhannya selama bertahun-tahun, maka ia harus meminta ampunan dan bertobat kepada Allah ta’ala.

Ia wajib membayar semua hutang puasanya dan memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasanya sebanyak satu sha’ makanan pokok. (Sha' adalah empat kali mud, dan mud adalah cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.)

Hal ini sebagaimana yang difatwakan sebagian sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Kewajibannya itu tidak gugur hanya karena ucapan orang-orang yang bodoh.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة 

Artinya: “Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” Muttafaq ‘alaih.

Baca Juga: Tidur Saat Puasa Memang Ibadah, Tapi Jangan Terlalu Lama, Bahaya

Apabila Ramadhan tahun ini datang, namun ia belum meng-qadha puasa-puasanya, maka ia berdosa.

Dan wajib baginya meng-qadha puasa-puasanya itu, melakukan taubat, dan jika ia mampu, hendaknya ia memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang di-qadha-nya.

Apabila ia tidak mampu memberi makan orang miskin, maka cukup baginya qadha dan tobat.

Apabila ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah puasa yang wajib di-qadhanya, maka ia cukup meng-qadha sejumlah puasa yang diketahuinya saja. 

Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta'ala,

فاتقوا الله ما استطعتم

Artinya: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu!”

Baca Juga: Niat Mengganti Puasa Ramadhan

Al-Lajanah ad-Daimah pernah ditanya (10/151) tentang wanita tua berusia 60 tahun yang tidak pernah meng-qadha puasanya yang ditinggalkan karena mendapat haid.

Wanita itu sendiri tidak mengetahui hukumnya dan karena diberi tahu bibi-bibinya bahwa semua puasa yang ditinggalkannya itu tidak wajib di-qadha.

Berikut jawabannya:

Ia harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan itu, karena ia tidak bertanya kepada orang yang berilmu. Ia juga tetap harus meng-qadha semua puasa yang ditinggalkannya karena haid itu.

Apabila ia tidak tahu secara persis berapa jumlah hutang puasanya, maka ia cukup meng-qadha sejumlah puasa yang diketahuinya.

Selain itu, ia juga harus membayar kafarat berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang ditinggalkannya dengan setengah sha’ gandum, kurma, beras atau makanan pokok lainnya.

Apabila ia tidak mampu memberi makan, maka cukup baginya qadha puasa saja. 

Baca Juga: Apa Kita Juga Disunnahkan Baca Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan?

Jadi ingat ya para wanita, sebaiknya jangan menunda-nunda qadha Ramadhan. Sebab kita pun tak tahu umur manusia.

Bukan tak mungkin kita ingin meng-qadha puasa tahun lalu di tahun depan, namun sayangnya tahun depan kita sudah tiada.

Wallahualam.

SHARE ARTIKEL