Tips Membersihkan Noda Haid Dalam Islam agar Tak Najis dan Bersih

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 23 Apr 2020

Tips Membersihkan Noda Haid Dalam Islam agar Tak Najis dan Bersih

Ilustrasi - Image from www.dream.co.id

Noda haid meninggalkan bekas di celana atau bajumu? 

Ketika tidur atau beraktivitas saat sedang datang bulan, tak jarang noda haid membekas pada pakaian dan sangat sulit dihilangkan. Bagaimana membersihkannya agar dapat bersih seperti semula dan hilang dari najis.

Meski sudah melakukan pencatatan dan membuat prediksi, terkadang haid datang tanpa terduga dan bahkan tak disadari. 

Bisa saja tiba-tiba datang saat Bunda sedang jalan-jalan ataupun saat sedang tidur pulas di malam hari. Alhasil, insiden ‘bocor’ pun tidak dapat dihindari.

Jika sudah begitu, sprei maupun baju dan celana kesayangan Bunda pun terpaksa jadi ‘korban’. 

Apalagi kita tahu bahwa noda haid di kain cukup mudah terlihat dan dikenali. Keberadaan noda tersebut pun pasti akan sangat mengganggu jika tak bisa dihilangkan secara sempurna.

Namun, tak perlu bersedih dan meratapi ‘nasib’ sprei dan pakaian kesayangan Bunda.

Baca juga : Jangan Kesal Ketika Haid, Ternyata Banyak Manfaat dan Hikmahnya

Tips Membersihkan Noda Haid pada Kain 

Berikut ada beberapa tips yang bisa Bunda lakukan agar kain yang terkena noda haid bisa bersih kembali. Tips-tips ini pun terbilang mudah untuk dilakukan.

Nah, untuk Bunda yang ingin ‘menyelamatkan’ sprei dan pakaian kesayangannya, berikut tipsnya : 

1. Rendam kain dengan air dingin

Bersihkan noda haid sesegera mungkin setelah menyadari keberadaan noda tersebut. Semakin cepat dibersihkan, noda darah akan semakin mudah dihilangkan.

Nah, sebelum menghilangkan noda dengan sabun atau bahan penghilang noda lainnya, rendamlah sprei atau pakaian di air dingin terlebih dahulu. Air pun akan mengangkat noda darah secara perlahan.

Jangan gunakan air hangat atau air panas ya. Air hangat lebih cocok digunakan pada noda darah yang telah mengering.

Jika Bunda menggunakannya pada noda baru, air hangat hanya akan membuat noda darah semakin meresap pada kain 

2. Manfaatkan garam untuk mengangkat noda

Tahukah Bunda? Garam adalah salah satu bahan dapur yang sangat multifungsi lho!

Tidak hanya untuk memasak, garam bisa pula dimanfaatkan untuk menghilangkan noda haid pada kain. 

Caranya pun cukup mudah, Bunda hanya perlu melarutkan garam di air dingin. 

Lalu, gunakan larutan tersebut untuk merendam sprei atau pakaian. Dijamin, noda darah pun akan terangkat secara perlahan.

Selain melarutkannya pada air, garam juga bisa menghilangkan noda haid ketika digosokkan secara langsung pada kain. 

3. Gosok noda membandel dengan sabun batang

Selain itu, Bunda bisa menghilangkan noda haid tersebut dengan bantuan sabun batang yang biasa digunakan untuk mandi. 

Gosokkan sabun secara langsung ke noda haid hingga berbusa. Lalu, kucek kain tersebut dengan tangan hingga noda perlahan menghilang. 

4. Gunakan pasta baking soda

Selain garam, baking soda juga bisa digunakan untuk menghilangkan noda membandel. 

Bahan ini pun dapat Bunda manfaatkan untuk menghilangkan noda haid di kain kesayangan Bunda. 

Caranya, buat campuran baking soda dan air dengan perbandingan 2:1. Kemudian, cukup gunakan sedikit air agar campuran tersebut membentuk pasta.

Setelah itu, oleskan pasta baking soda ke kain yang terkena noda, kucek perlahan, dan bilas menggunakan air. 

Jika noda tidak juga menghilang, oleskan pasta baking soda kembali dan diamkan kain selama 30 menit sebelum mengucek dan membilasnya.

5. Gunakan pasta hidrogen peroksida

Cara lainnya untuk menghilangkan noda haid adalah dengan menggunakan hidrogen peroksida. 

Zat ini lebih keras sehingga cocok digunakan untuk noda haid yang benar-benar sulit dihilangkan. Bahkan tak bisa dihilangkan dengan keempat cara lain diatas. 

Ada tiga cara yang bisa Bunda lakukan:

  • Larutkan hidrogen peroksida di air dan gunakan untuk merendam pakaian​
  • Basahkan kain dengan larutan hidrogen peroksida lalu usap sprei atau pakaian yang terkena noda dengan kain basah tersebut
  • Buat pasta hidrogen peroksida dan oleskan langsung di kain.

Namun, sebaiknya Bunda mencoba menggunakan hidrogen peroksida pada kain berwarna terang terlebih dahulu. Pasalnya, zat ini berpotensi merusak warna pada kain berwarna gelap.

Itulah tips-tips yang bisa diikuti untuk menghilangkan noda haid. Dengan tips-tips tersebut, sprei dan pakaian yang terkena noda haid akan kembali kinclong seperti semula. 

Rasulullah Anjurkan Mencuci Hingga Bersih

Rasulullah SAW pada hadits riwayat Asma binti Abu Bakar RA menyatakan keharusan penyucian tuntas pakaian yang terkena najis sebelum dipakai shalat.

وَعَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ -فِي دَمِ اَلْحَيْضِ يُصِيبُ اَلثَّوْبَ-: - "تَحُتُّهُ, ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ, ثُمَّ تَنْضَحُهُ, ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ" - مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Artinya, “Dari Asma binti Abu Bakar RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Pada darah haid yang mengenai pakaian, kau mengoreknya, menggosoknya dengan air, membasuhnya, dan melakukan shalat dengannya,’” (HR Bukhari dan Muslim). 

Berdasarkan hadits ini, pakaian yang terkena najis darah haid harus dicuci secara sungguhan. 

Dengan demikian, noda tersebut dapat dihilangkan secara total hingga hilang rasa, warna, dan baunya. 

Lalu bagaimana dengan noda bekas darah haid yang tersisa di pakaian meski telah dicuci? Apakah pakaian dengan noda darah haid ini masih terbilang mengandung najis yang tidak bisa digunakan untuk shalat? 

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Kitab Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram, mengatakan bahwa sisa noda darah haid pada pakaian yang telah dicuci ditoleransi secara syariat.

يعفى عما بقي من أثر اللون بعد الاجتهاد في الغسل بدليل (ولا يضرك أثره) الآتي في الحديث الذي بعده

Artinya, “Bekas warna (najis) yang tersisa pada pakaian dimaafkan setelah pakaian dicuci secara serius dengan dalil hadits selanjutnya yang berbunyi, ‘Bekasnya tidak masalah bagimu,’” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz I, halaman 54).

Adapun hadits yang dimaksud oleh Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki adalah hadits Abu Hurairah RA yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَتْ خَوْلَةُ: - يَا رَسُولَ اَللَّهِ, فَإِنْ لَمْ يَذْهَبْ اَلدَّمُ? قَالَ: "يَكْفِيكِ اَلْمَاءُ, وَلَا يَضُرُّكِ أَثَرُهُ" - أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَسَنَدُهُ ضَعِيف

Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Khawlah RA berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika darah itu tidak hilang?’ ‘Cukup bagimu (mencuci dengan) air itu. Bekasnya tidak masalah bagimu,’” (HR At-Tirmidzi).S

Dari penjelasan ini, kita dapat menarik simpulan bahwa pakaian yang masih tersisa noda darah haid tidak masalah digunakan untuk shalat dan kepentingan ibadah lainnya yang mengharuskan kesucian pada badan, pakaian, dan tempat ibadah. 

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

SHARE ARTIKEL