Mendagri soal Larangan Pesta Tahun Baru di Sabang: Tak Masalah Dirayakan - Image from rakyatmerdekanews.com
"Tak masalah dirayakan"
Kalau menurut anda bagaimana? Di Brunai orang yang merayakan natal dan tahun baru akan di penjara dan denda sebesar 280jt
Mendagri Tito Karnavian ikut mengomentari larangan perayaan tahun baru 2020 yang dikeluarkan Pemkot Sabang, Aceh. Menurut Tito, tak jadi masalah jika tahun baru dirayakan masyarakat.
"Saya sebenarnya tidak masalah, ini hari pergantian tahun Masehi nggak apa-apa diperingati, ini agenda internasional yang sudah diakui internasional," kata Tito di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Menurut Tito, jika ada perayaan tahun baru Islam, itu juga tidak jadi masalah. Apalagi Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia.
"Kalaupun nanti ada perayaan tahun baru Islam dirayakan, sebagai negara muslim mayoritas. Kita negara Indonesia plural dan mengakui kebinekaan, mengakui Pancasila," kata Tito.
Baca Juga:
Mantan Kapolri itu mengatakan masyarakat juga bisa menghargai perbedaan suku, agama, dan ras di Indonesia. Sebab itu, tidak jadi masalah jika masyarakat ingin merayakan pergantian tahun baru.
"Kalau kita cinta Indonesia harus paham juga sifatnya yang plural, berbeda suku dan agama harus menghargai saudara kita berbeda suku dan agama dan ras.